Pasaman Barat | Mikanews.id – Pondok Pesantren Darul Mursyidin Kapa akhirnya angkat bicara terkait viralnya dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan santri. Pihak pesantren menegaskan bahwa insiden tersebut memang terjadi, namun berlangsung di luar area pesantren dan di luar pengawasan pihak internal.
Klarifikasi resmi Pesantren Darul Mursyidin Kapa disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pengasuh dan tim keamanan, kejadian tersebut melibatkan seorang santri yang saat itu diketahui sedang tidak berada di lingkungan pesantren selama sekitar 10 hari.
Pihak pesantren menjelaskan, saat kejadian berlangsung, santri yang menjadi korban belum kembali dan belum melapor ke pesantren. Sementara itu, pelaku pengeroyokan bukan seluruhnya berasal dari lingkungan aktif pesantren.
Dari hasil penelusuran, tiga orang pelaku diketahui merupakan mantan santri yang telah dikeluarkan beberapa bulan sebelumnya. Selain itu, terdapat dua orang lainnya yang berasal dari luar lingkungan pesantren.
Baca juga: Rali Tasman, Diantar ke Tempat Tugasnya yang Baru
Pondok Pesantren Darul Mursyidin Kapa menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk bullying dan pengeroyokan. Bahkan sebelum kasus ini ramai diperbincangkan, pihak pesantren telah lebih dulu melakukan upaya penyelesaian secara internal.
Mediasi tersebut melibatkan keluarga korban, perwakilan anggota dewan dari daerah pemilihan setempat, pihak yayasan, serta kepala asrama. Dalam proses itu, disebutkan telah tercapai titik penyelesaian dan pihak korban menerima hasil musyawarah.
Namun demikian, pihak pesantren mengakui masih adanya pihak-pihak tertentu yang memperkeruh situasi sehingga informasi berkembang luas di publik.
Dalam pernyataan resminya, pihak pesantren menyatakan sikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk jika ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami tidak menutup diri. Jika keluarga korban ingin melanjutkan ke proses hukum, kami siap mendukung dan menghormati keputusan tersebut,” demikian sikap resmi pesantren.
Pihak pesantren juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi. Mereka meminta agar tidak menyebarkan konten atau dokumentasi visual yang dapat memperburuk keadaan serta melanggar privasi anak-anak yang terlibat.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Meski terjadi di luar lingkungan pesantren, kami merasa memiliki tanggung jawab moral. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat pembinaan agar lingkungan pendidikan tetap aman dan berakhlakul karimah,” tutup pernyataan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak serta pentingnya pengawasan lingkungan pendidikan, baik di dalam maupun di luar lembaga formal.
(A. Saragih)




