BerandaBERITALove Scam Mengancam, Polres Mukomuko Ingatkan Warga Jangan Terbuai

Love Scam Mengancam, Polres Mukomuko Ingatkan Warga Jangan Terbuai

MUKOMUKO | mikanews  — Love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara menjadi perhatian Polres Mukomuko. Masyarakat diminta tidak mudah terbuai oleh perhatian dan rayuan seseorang yang baru dikenal melalui internet. Kamis 20 Agustus 2026

Modus love scam tidak selalu dimulai dengan permintaan uang. Pelaku biasanya terlebih dahulu membangun komunikasi secara intensif untuk mendapatkan kepercayaan calon korban.

Pelaku Love scam dapat menunjukkan perhatian berlebihan, mengaku memiliki perasaan, dan menciptakan hubungan emosional dalam waktu relatif cepat. Setelah korban merasa percaya, permintaan bantuan keuangan mulai muncul.

Permintaan tersebut dapat dikemas dengan berbagai alasan, seperti membutuhkan uang, meminta bantuan dalam kondisi tertentu, atau alasan lain yang membuat korban merasa harus segera mengirimkan dana.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Panji Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., meminta masyarakat tidak memberikan kepercayaan penuh kepada seseorang hanya berdasarkan komunikasi melalui dunia maya.

“Jangan mudah percaya kepada seseorang yang baru dikenal melalui internet, terlebih apabila hubungan tersebut berkembang sangat cepat dan mulai disertai permintaan uang, bantuan finansial, maupun data pribadi. Kenali orangnya dan lakukan verifikasi identitas sebelum memberikan kepercayaan lebih jauh,” ujar AKP Panji.

Hubungan Cepat Bisa Menjadi Sinyal Bahaya

Polres Mukomuko mengingatkan masyarakat memperhatikan pola komunikasi dengan orang yang baru dikenal secara online.

Identitas yang tidak jelas atau penggunaan profil palsu merupakan salah satu hal yang perlu dicermati. Masyarakat juga harus berhati-hati apabila seseorang terlalu cepat mengaku cinta dan berusaha membangun kedekatan emosional.

Tanda lain yang perlu diperhatikan adalah orang tersebut selalu menghindari pertemuan langsung atau video call dengan berbagai alasan.

love scam

Situasi menjadi semakin mencurigakan apabila komunikasi kemudian diikuti cerita mengenai masalah pribadi atau keadaan darurat yang berujung pada permintaan uang.

Permintaan untuk merahasiakan hubungan dari keluarga maupun orang lain juga perlu menjadi peringatan bagi calon korban.

Jangan Serahkan OTP hingga Informasi Rekening

Selain uang, pelaku love scam dapat berusaha mendapatkan informasi penting dari korbannya.

Karena itu, Polres Mukomuko meminta masyarakat tidak memberikan OTP, PIN, password, informasi rekening, maupun data pribadi kepada orang yang dikenal melalui internet.

Kedekatan emosional tidak dapat dijadikan dasar untuk menyerahkan data rahasia. Informasi tersebut harus tetap dijaga meskipun komunikasi dengan seseorang sudah berlangsung cukup lama.

“Cinta tidak meminta transferan. Apabila menemukan indikasi penipuan, jangan panik dan jangan menghapus bukti percakapan. Simpan bukti komunikasi maupun transaksi dan segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegas AKP Panji.

Sudah Terlanjur Transfer? Simpan Semua Bukti

Masyarakat yang menduga menjadi korban love scam diminta tidak menghapus percakapan dengan pelaku.

Tangkapan layar percakapan, identitas akun, nomor telepon, dan bukti transaksi perlu disimpan. Bukti tersebut dapat digunakan ketika laporan disampaikan kepada pihak kepolisian.

Polres Mukomuko juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengirimkan uang kepada orang yang belum pernah ditemui atau belum dapat diverifikasi identitasnya secara jelas.

Langkah sederhana seperti memeriksa identitas dan menjaga informasi pribadi dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban penipuan.

Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial membutuhkan kewaspadaan. Hubungan yang dibangun melalui internet tidak boleh membuat seseorang mengabaikan permintaan uang atau data rahasia.

Jangan biarkan rayuan pelaku love scam  di dunia maya berubah menjadi kerugian nyata. Kenali identitasnya, verifikasi sebelum percaya, dan jangan pernah memberikan data rahasia kepada orang yang belum benar-benar dikenal.

sumber : humas polres mukomuko

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini