spot_img
spot_img
BerandaNASIONALLuar Biasa!!, Diduga Mafia Bandar Judi Aseng Kayu Kuasai Segala Lini Termasuk...

Luar Biasa!!, Diduga Mafia Bandar Judi Aseng Kayu Kuasai Segala Lini Termasuk Oknum Aparat Dijadikan Anak Maennya

Medan | Mikanews : Diduga keras Mafia Bandar Judi Aseng Kayu Menggunakan Oknum Aparat hukum Jadi Anak Maennya, sudah kita ketahui mafia judi tunggal Sumatera Utara sudah seperti layaknya artis, Dimana saat terjadinya musibah di sumut longsor dan banjir di penghujung tahun.

Mafia ini tak bergeming dan goyah tetap exis di Sumut, apalagi di kalangan para media hingga menjadi sorotan para media, terutama media online dan cetak.

Seperti di kota medan dan Kab. Deli Serdang, sudah tidak asing lagi (AK) mereka memanggil mafia ini banyak di balik dia yang membekingi dan juga termasuk di antara oknum aparatur negara, karena saat salah satu awak media mengkonfirmasi dengan salah satu oknum polda via WhatsApp tidak menjawab.

Kerlibatan aparatur negara diduga salah satu angota kapolda vulgar membekingi mafia judi ini, berinisial (JP) yang bertugas sebagai kasubdit lll jatanras diskerimum poldasu, sehingga mulusnya bisnis mapia ini , AK yang sudah di kenal mafia tunggal se Sumatera Utara sehingga tidak tersentu (APH) seolah tutup mata.

Seperti Di daerah Asahan bahkan oknum Kapolseknya terlibat menjadi anak maen AK ini, untuk menjadi korlap – korlap dan jurtul judi togelnya sehingga aman terkendali di bawah naungan anak maen nya (Rz) dan (Js) sebagai orang kepercayaan AK.

Di kota Medan seperti Komplex Asia Mega Mas dan di pasar 7 helvetia desa manunggal, yang di sebut sebagian warga Las Vegasnya desa manunggal, tempat ini juga dilindungi oleh oknum aparatur negara dengan ketat dan sebagian ormas.

Baca Juga : ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP

Hingga timbul dugaan pihak polda terlibat dan membekingi tempat AK atau (Aseng Kayu) di beberapa tempat daerah seperti Serge, Tebing tinggi, dan Dairi blm lagi daerah laen yang tak bisa disebut satu persatu.

Dengan mulusnya praktek praktek perjudian ini ada praduga “setoran” kepada aparat (APH ) termasuk ke Polda Sumut sehingga tidak bisa tersentuh oleh hukum.

Adapaun Perbuatan pidana sebagaimana sudah diatur pada pasal 303 KUHP. Kemudian, diperbarui secara khusus pada UU Nomor 7 Tahun 1974, Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukumannya, tidak main – main maksimal 10 Tahun penjara.

Saat dikonfirmasi oleh salah satu warga desa manunggal yang rumah nya terdekat dengan lapak judi tersebut yang tak mau di sebut namanya, “izin pak bertanya apakah bapak tau ada lapak judi di desa bapk”, Ujar salah satu awak media.

” Tau pak, udah lama pak, lapak judi ini di sini tengok la itu yang jaga, kayak teroris udah sapa yang masuk di periksa, abistu HP di lakban pak, ” Katanya, O berarti udah lama ya pak, bapak tau gak sapa yang punya, Lanjut si wartawan tersebut, Gk tau pak, tapi yang aku tengok banyak mobil- mobil mewah yang masuk kadang ku tengok ada juga yang berbadan tegap sepertinya itu aparat”, Katanya lagi.

(Red/Tim)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini