spot_img
spot_img
BerandaNASIONALOknum Dosen Bunuh Suami

Oknum Dosen Bunuh Suami

Medan | Mikanews : Oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang diduga melakukan pembunuhan terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir terus berlanjut, bahkan keterangan saksi berbelit-belit dan tidak sesuai BAP.

Saksi Angel Situngkir yang juga merupakan anak terdakwa dan juga anak korban, dalam pengakuannya, ia telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah.

Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP.

“Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,”jelas Angel.

Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis.

Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang.

Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang, namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang di tuangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun).Oknum Dosen

Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah di hadirkan oleh jaksa soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya.

Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok.

Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama, namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya.

“Kesaksian yang di sampaikan Angel yang juga anak terdakwa, agak sulit membuktikan kalau keterangan yang di sampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH.

Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan, kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir.

Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai.

Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban.

“Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,”ucap Haposan Situngkir.*Mika.

(Tim)

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini