BerandaDAERAHPemindahan Ibu Kota Mojokerto Dikawal BPKP, Anggaran Rp350 Miliar Disorot

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Dikawal BPKP, Anggaran Rp350 Miliar Disorot

MOJOKERTO | mikanews — Pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto memasuki tahap yang lebih serius. Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk memastikan rencana tersebut berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah itu dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa melalui audiensi dan konsultasi strategis bersama BPKP Jawa Timur pada Selasa (21/9/2026) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Albarraa menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan gagasan baru. Rencana itu telah menjadi cita-cita para pemimpin Kabupaten Mojokerto sebelumnya, tetapi baru pada periode kepemimpinannya saat ini dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Amanah untuk memindahkan ibu kota ini sudah sangat lama sekali, akan tetapi hal ini baru bisa ditindaklanjuti atau baru bisa dikerjakan mungkin pada periode sekarang,” kata Albarraa di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur.

Pendampingan BPKP menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemkab Mojokerto ingin memastikan setiap tahapan pembangunan dan penganggaran dilakukan secara tepat, akuntabel, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Albarraa menyatakan masukan dari BPKP akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya.

“Insya Allah saran dan evaluasi yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Mojokerto dalam penyusunan anggaran tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hasoloan Manalu menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis kinerja.

Menurutnya, penggunaan anggaran tidak cukup hanya menghasilkan laporan atau memenuhi target administratif. Setiap program harus diarahkan pada hasil dan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Pemkab Mojokerto saat ini mengalokasikan Rp350,27 miliar atau 13,48 persen dari total APBD untuk lima sektor prioritas. Anggaran tersebut diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, dan penurunan stunting.

Kelima sektor tersebut merupakan prioritas nasional yang diselaraskan hingga tingkat daerah.

Hasoloan merekomendasikan agar Pemkab Mojokerto menyempurnakan desain perencanaan dan penganggaran dengan menempatkan alokasi terbesar pada faktor yang paling menentukan keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan atau critical success factor.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih terukur dan tepat sasaran. Dengan begitu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah dapat diarahkan untuk menghasilkan dampak pembangunan yang lebih besar bagi masyarakat.

Bagi Pemkab Mojokerto, pendampingan BPKP menjadi bagian dari upaya memastikan agenda pemindahan ibu kota dan program prioritas daerah tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi memiliki arah penganggaran yang jelas serta berorientasi pada hasil. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini