PASAMAN BARAT, Mikanews.id — Pelaksanaan Pilwana e-voting Pasaman Barat di Kecamatan Talamau mendapat apresiasi dari masyarakat. Sistem pemilihan elektronik yang untuk pertama kalinya diterapkan di Kabupaten Pasaman Barat itu berjalan aman dan kondusif.
Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan memastikan proses pemungutan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Talamau berlangsung lancar. Hal itu disampaikannya setelah melakukan pemantauan bersama Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail dan sejumlah pejabat daerah, Minggu (11/10/2026).

Dalam pemantauan tersebut, rombongan mendatangi tujuh TPS. Lokasi yang dipantau meliputi TPS 07 Nagari Talu, TPS 05 Nagari Tabek Sirah Talu, TPS 01 Nagari Sungai Janiah Talu, TPS 11 Nagari Kajai Talu, TPS 01 Nagari Simpang Timbo Abu, TPS 02 Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, dan TPS 09 Nagari Kajai Selatan.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan kendala berarti yang mengganggu proses pemungutan suara.
Ihpan mengatakan, laporan dari panitia, masyarakat, dan saksi menunjukkan bahwa Pilwana e-voting Pasaman Barat di Talamau dapat berlangsung dengan baik.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dan laporan yang kami terima, pelaksanaan Pilwana di Kecamatan Talamau berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap sistem pemilihan elektronik ini,” ujar Ihpan.
Menurut Ihpan, respons masyarakat tidak hanya sebatas menerima penggunaan teknologi dalam Pilwana. Sebagian masyarakat juga berharap sistem pemilihan elektronik tersebut dapat digunakan dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah pada masa mendatang.
Penerapan e-voting di Pasaman Barat sebelumnya telah dilakukan di tujuh kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Sungai Beremas, Lembah Melintang, Ranah Batahan, Koto Balingka, Sungai Aur, Gunung Tuleh, dan Pasaman.
Dengan selesainya tahapan pemilihan di Kecamatan Talamau, pelaksanaan Pilwana berbasis elektronik selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisie, dan Kinali.
Pemantauan Pilwana di Talamau turut dihadiri Tuanku Bosa XV Ir. Jhonny ZA, MM, M.Si., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Syaikhul Putra, Kabag Protokol Sofian J. Siregar, Camat Talamau Nur Fauziah Zein, Kapolsek, unsur Forkopimca Talamau, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Pelaksanaan e-voting di Talamau menjadi bagian dari tahapan penerapan sistem pemilihan wali nagari berbasis elektronik di Pasaman Barat. Pemerintah daerah memastikan proses tersebut berjalan dengan aman dan kondusif berdasarkan hasil pemantauan serta laporan dari pihak yang terlibat.(Yelpi)





