BerandaBERITASat Narkoba Polres Payakumbuh Bongkar Dua Kasus Sekaligus, Empat Terduga Diamankan di...

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Bongkar Dua Kasus Sekaligus, Empat Terduga Diamankan di Lokasi Berbeda

PAYAKUMBUH, Mikanews.id | Gencar melakukan penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh sekaligus membongkar dua kasus peredaran narkotika pada hari yang sama.

Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, lengkap dengan barang bukti sabu dan ganja yang disita di tempat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. menjelaskan, seluruh rangkaian penindakan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Penangkapan Pertama di Payakumbuh Timur Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di depan Cucian Mobil Riau Motor, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur. Di lokasi ini dua orang diamankan: RP (33) dan ETP (33).

Dari penguasaan keduanya, petugas menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang di wilayah Payakumbuh Timur. Dari lokasi tersebut kami menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu,” jelas AKP Gusmanto.

Penangkapan Kedua di Warung Jalan Tan Malaka

Belum selesai di lokasi pertama, tim kembali bergerak. Pengungkapan kedua dilakukan di sebuah warung di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara. Di sini petugas mengamankan dua terduga lainnya: AEP (35) dan FD (24).

Barang bukti yang disita jauh lebih lengkap:

Tiga paket sabu, berat kotor 0,78 gram
Ganja kering, berat kotor 3,73 gram
Satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex
Kertas papir
Uang tunai Rp200.000
Satu unit timbangan digital
Keempat Terduga Diproses, Polisi Tetap Bergerak
Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan, operasi pemberantasan narkotika tidak akan berhenti — baik melalui penindakan tegas maupun edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh warga agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Gusmanto.
Polres Payakumbuh menegaskan pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama demi memutus mata rantai peredaran yang merugikan masyarakat.

( Mahwel )

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini