BerandaBERITASubuh Mubarak, Mahyeldi Tegaskan ASN Sumbar Harus Taat, Disiplin, dan Amanah

Subuh Mubarak, Mahyeldi Tegaskan ASN Sumbar Harus Taat, Disiplin, dan Amanah

PADANG —  Mikanews.id | Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat ketakwaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Subuh Mubarak ASN Pemprov Sumbar di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan Subuh Mubarak kali ini mengangkat tema “Meneladani Nabi dalam Memperkuat Akidah, Meningkatkan Ibadah dan Mempererat Ukhuwah.”

Mahyeldi mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda keagamaan. Menurutnya, Subuh Mubarak juga harus menjadi momentum bagi ASN untuk memperbaiki kualitas ibadah dan memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Kematian Jadi Pengingat bagi ASN

Dalam arahannya, Mahyeldi mengingatkan ASN tentang kepastian kematian. Ia menyampaikan hal itu dengan mengambil pelajaran dari wafatnya Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Saiful Bahri pada usia 59 tahun.

Menurut Mahyeldi, kepergian Saiful Bahri menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan ajal akan datang.

“Tidak semua orang yang sakit meninggal, dan ada juga orang yang tidak terlihat sakit kemudian meninggal. Ini menjadi itibar bagi kita bahwa ketika ajal datang, tidak bisa dimajukan dan juga tidak bisa dimundurkan,” ujar Mahyeldi.

Karena itu, ia mengingatkan ASN agar tidak menunda berbuat baik. Setiap orang diminta memperbanyak amal, menaati Allah dan Rasul-Nya, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Mahyeldi juga mendoakan agar almarhum Saiful Bahri mendapat ampunan dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama almarhum bergaul maupun menjalankan tugas terdapat kesalahan atau hal yang kurang berkenan.

Terkait persoalan utang piutang yang dapat dibuktikan secara jelas, Pemprov Sumbar sebagai bagian dari keluarga besar almarhum akan membantu penyelesaiannya bersama pihak keluarga.

subuhOPD Diminta Lengkapi Dokumen Kegiatan

Selain memberikan pesan keagamaan, Mahyeldi juga menyampaikan arahan terkait pelaksanaan pemerintahan.

Memasuki September 2026 dan menjelang penetapan Perubahan Anggaran 2026 bersama DPRD Sumbar pada akhir September, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melengkapi dokumen kegiatan.

Dokumen yang harus dilengkapi mencakup kegiatan yang sudah selesai maupun kegiatan yang masih berjalan.

Menurut Mahyeldi, kelengkapan administrasi diperlukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga meminta seluruh temuan dan catatan hasil pemeriksaan yang masih harus diselesaikan agar segera ditindaklanjuti.

“Segera selesaikan berdasarkan temuan-temuan yang telah terjadi. Kegiatan yang sedang berjalan juga segera dilengkapi pertanggungjawabannya, dan pekerjaan-pekerjaan yang ada disegerakan pelaksanaannya, supaya masyarakat Sumatera Barat bisa merasakan dampak positif dari program pembangunan tahun 2026,” tegasnya.

Program 2027 Harus Sesuai Kewenangan

Mahyeldi juga meminta seluruh OPD mulai mempersiapkan program dan kegiatan untuk tahun 2027.

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS 2027, ia menegaskan agar penyusunan kegiatan mengutamakan program yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Arahan tersebut juga disesuaikan dengan masukan yang disampaikan anggota DPRD Sumbar dalam rapat paripurna.

Mahyeldi meminta usulan kegiatan yang tidak termasuk kewenangan pemerintah provinsi dipertimbangkan kembali melalui mekanisme dan forum yang tersedia.

Menurutnya, kesesuaian kewenangan perlu menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pembangunan.

Dengan begitu, program pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

subuhASN Diingatkan Bayar Pajak

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mahyeldi mengingatkan ASN mengenai kewajiban membayar pajak.

Ia kembali menegaskan Surat Edaran Gubernur Tahun 2024 yang mengatur konsekuensi bagi ASN yang tidak disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.

Ketidakpatuhan tersebut dapat berdampak terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Surat Edaran Gubernur sudah ada. Bagi ASN yang tidak menunaikan kewajibannya terhadap negara, maka itu akan berdampak kepada tunjangan pendapatan pegawai atau TPP,” katanya.

Mahyeldi meminta seluruh Kepala OPD menerapkan kebijakan tersebut secara konkret di lingkungan masing-masing.

Absen Jangan Ganggu Kekhusyukan Subuh Mubarak

Menutup arahannya, Mahyeldi juga menyoroti pelaksanaan administrasi kehadiran ASN dalam kegiatan Subuh Mubarak.

Ia meminta Kepala OPD mencari solusi agar proses absensi tidak mengganggu jamaah ketika mengikuti tausiah.

Menurutnya, kegiatan keagamaan tersebut seharusnya menjadi ruang bagi ASN untuk meningkatkan iman, ibadah dan kebersamaan.

“Jangan sampai kita datang subuh-subuh, kemudian hanya ribut karena absen, sementara ceramah tidak bisa kita dengarkan dengan baik. Rugi kita,” ujarnya.

Mahyeldi berharap Subuh Mubarak ASN Pemprov Sumbar mampu membentuk aparatur yang tidak hanya profesional dalam menjalankan pemerintahan, tetapi juga memiliki ketakwaan, kepatuhan dan kesadaran terhadap tanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap hari harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan memperbanyak kebaikan.

“Semoga hari ini dan hari-hari selanjutnya menjadi hari yang berkualitas bagi kita, penuh dengan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menjadi hari-hari yang mengantarkan kita memasuki surga yang dijanjikan Allah SWT,” tutup Mahyeldi.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini