BerandaNASIONALTTE Pasaman Diperkuat, Pemkab Percepat Transformasi Digital Pemerintahan

TTE Pasaman Diperkuat, Pemkab Percepat Transformasi Digital Pemerintahan

Pasaman | Mikanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus mendorong transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang aman, efektif, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Pasaman, Kamis sore (18/6/2026).

Dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Roichard, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Fatrizon serta Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral (PSS) Asnil SY, menegaskan pentingnya tata kelola penggunaan TTE guna menjaga keamanan informasi dan integritas dokumen pemerintahan.

Roichard menjelaskan, TTE tidak hanya berfungsi sebagai pengganti tanda tangan basah pada dokumen digital, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat. Salah satu keunggulannya adalah penerapan prinsip kenirsangkalan (non-repudiation), yakni jaminan bahwa pihak yang telah menandatangani dokumen tidak dapat menyangkal keterlibatannya dalam proses penandatanganan.

“Di era digital, TTE hadir sebagai solusi yang mampu menjamin keabsahan dan integritas dokumen. Dengan teknologi enkripsi dan mekanisme validasi yang sesuai regulasi, TTE memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko serta membangun kepercayaan dalam transaksi digital,” ujar Roichard.

Menurutnya, penggunaan TTE telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selama memenuhi standar autentikasi dan enkripsi yang berlaku, TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan konvensional.

Selain memiliki legalitas yang kuat, TTE juga didukung teknologi kriptografi asimetris yang memastikan hanya pemilik kunci privat yang dapat mengesahkan dokumen. Sistem ini menjaga autentikasi dan integritas dokumen tetap terjamin.

Roichard menambahkan, penerapan TTE mampu meningkatkan efisiensi birokrasi karena proses autentikasi dokumen dapat dilakukan secara cepat tanpa terkendala jarak, waktu, maupun biaya administrasi yang biasanya muncul pada proses penandatanganan manual.
“Penggunaan TTE mempercepat alur kerja sekaligus meningkatkan efisiensi operasional secara signifikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pasaman, Fatrizon, menyebut TTE tersertifikasi dilengkapi sistem autentikasi yang mampu memverifikasi identitas penandatangan secara akurat. Hal ini dinilai efektif dalam mengurangi risiko pemalsuan dokumen maupun tanda tangan serta meningkatkan validitas transaksi digital.
“Dengan sistem autentikasi yang kuat, potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan di ekosistem digital pemerintahan,” ujar Fatrizon.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral, Asnil SY, menjelaskan bahwa keamanan TTE diperkuat melalui teknologi enkripsi serta mekanisme validasi berbasis regulasi. Menurutnya, prinsip kenirsangkalan dalam TTE didukung oleh berbagai komponen keamanan seperti sertifikat elektronik, identitas digital, passphrase, autentikator, dan rekaman waktu (timestamp) yang terdokumentasi secara sistematis.

“Prinsip ini memastikan bahwa setiap pihak yang telah menandatangani dokumen secara elektronik tidak dapat menyangkal keterlibatannya karena seluruh proses terekam dan dapat diverifikasi,” jelas Asnil.

Asnil juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mematuhi prosedur serta etika penggunaan TTE. Setiap pengguna diwajibkan menjaga kerahasiaan kredensial dan tidak memberikan akses kepada pihak lain untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Keamanan ekosistem TTE sangat bergantung pada kedisiplinan setiap pengguna. Penyalahgunaan tanda tangan elektronik tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat merusak validitas dokumen dan kredibilitas administrasi pemerintahan,” tegasnya.

Selain itu, ia memaparkan bahwa ekosistem TTE memiliki sejumlah lapisan pengamanan, mulai dari autentikasi pengguna, enkripsi data hingga mekanisme audit yang memungkinkan seluruh aktivitas penandatanganan dokumen elektronik dapat ditelusuri.

Melalui HLM TP2DD tersebut, Diskominfo Kabupaten Pasaman berharap seluruh OPD semakin memahami pentingnya keamanan digital. Mampu menerapkan penggunaan TTE secara bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya.(St.M)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini