LOMBOK TENGAH | mikanews — 352 siswa dari tiga sekolah di wilayah Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengalami mual, pusing hingga muntah setelah mengonsumsi makanan dari Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Para siswa tersebut berasal dari SDN Repok Puyung, SDN Beber, serta MTs Qudwatun Hasanah atau SDN Mertak Sambidaya.
Setelah mengalami gangguan kesehatan, para siswa mendapat penanganan di empat fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Aik Darek, Puskesmas Bagu, Puskesmas Pringgarata dan Puskesmas Mantang.
Kasus ini mendapat perhatian serius setelah Ketua Satuan Tugas MBG NTB, Fathul Gani, melakukan penelusuran langsung pada Jumat, 11 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fathul Gani menemukan tidak adanya stiker yang mencantumkan batas waktu laik konsumsi pada kemasan makanan yang disalurkan kepada sekolah.
Makanan tersebut disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Bersatu di bawah naungan Yayasan Budi Sain Mangkling.
“Saya periksa langsung, stiker batas waktu konsumsi itu sama sekali tidak ada. Saya langsung menegur Koordinator Camat dan Kepala Dapur di sana. Ini jelas kelalaian pihak pengelola,” tegas Fathul Gani.
Menurut Gani, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menu yang disajikan saat kejadian dinilai memiliki risiko cepat rusak apabila tidak dikonsumsi dalam waktu yang tepat.
“Saya lihat sendiri komposisi menunya, jenisnya rawan basi. Tanpa informasi batas waktu aman dikonsumsi, risiko gangguan kesehatan sangat besar,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara, kegiatan operasional SPPG Mekar Bersatu dihentikan tanpa batas waktu yang ditentukan.
Penghentian tersebut dilakukan sambil menunggu keputusan resmi berikutnya dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Fathul Gani meminta kejadian di Lombok Tengah menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dapur MBG di seluruh Indonesia.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemilihan bahan baku, proses pengolahan makanan dan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran.
Gani juga mengingatkan bahwa setiap dapur telah memiliki tenaga ahli gizi sehingga pengelolaan makanan harus dilakukan secara teliti dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol Hariyanto mengatakan tim Reskrim dan Inafis telah mendatangi lokasi pengolahan makanan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah bagian, mulai dari bahan baku, peralatan memasak, proses pengolahan, penyimpanan hingga pengemasan makanan.
“Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara, semua dicek secara menyeluruh. Namun saat ini kami masih menunggu hasil analisis lengkap dan perkembangan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti serta pihak yang bertanggung jawab,” kata Hariyanto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyebab pasti kejadian belum ditetapkan. Dugaan mengenai makanan yang tidak layak konsumsi masih membutuhkan hasil pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.
Hariyanto juga mengapresiasi tenaga kesehatan dan petugas puskesmas yang bergerak cepat menangani para siswa.
“Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja cepat. Alhamdulillah adik-adik kita bisa ditangani dengan baik,” ujarnya.
Kondisi para siswa kini masih dipantau. Sebagian besar telah diperbolehkan kembali ke rumah, sementara sejumlah siswa lainnya masih menjalani pemantauan lanjutan.
Pihak puskesmas meminta orang tua segera membawa anak mereka kembali ke fasilitas kesehatan apabila keluhan atau gejala kembali muncul.
Kepolisian juga meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan maupun SPPG di wilayah hukumnya memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kasus 352 siswa terdampak setelah mengonsumsi makanan MBG ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak.
Program pemenuhan gizi bagi anak membutuhkan pengawasan ketat pada setiap tahap. Mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa.
Di Lombok Tengah, penghentian sementara operasional SPPG Mekar Bersatu dan penyelidikan kepolisian kini menjadi bagian dari proses untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi serta siapa yang harus bertanggung jawab. (Red)





