PASAMAN BARAT | Mikanews.Id : Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi melanjutkan status tanggap darurat pascabencana selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak Senin, 15 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan dampak bencana dapat berjalan optimal.
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat sangat diperlukan mengingat masih adanya wilayah terdampak yang membutuhkan penanganan serius, terutama pembukaan akses ke daerah yang masih terisolir di Kecamatan Talamau.
“Dari 11 kecamatan di Pasaman Barat, 10 kecamatan terdampak bencana. Hingga saat ini, masih terdapat beberapa wilayah yang belum dapat diakses,” ujar Bupati saat memberikan keterangan di Rumah Dinas Bupati, Senin sore.
Baca juga : 37 Provinsi Alami Kenaikan IPH, BPS: Didominasi Cabai dan Daging Ayam Ras
Dalam penyampaian tersebut, Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Barat John Edward, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Armen, serta Sekretaris BPBD Gistrizal.
Pemerintah daerah terus menggerakkan seluruh perangkat daerah bersama TNI, Polri, dan relawan untuk mempercepat pemulihan, menyalurkan bantuan secara merata, serta memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.*Mika
(Akhir)





