Pasaman Barat | Mikanews.id – 3 Juni 2026 – Pelayanan dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat dipastikan kembali beroperasi normal mulai Kamis (4/6/2026), setelah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan para dokter spesialis mencapai kesepakatan dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Bupati Pasaman Barat, Yulianto, Rabu sore.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Yulianto dan dihadiri Sekretaris Daerah Doddy San Ismail bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Yulianto menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang menjadi perhatian dokter spesialis telah dibahas bersama dan ditemukan solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
“Alhamdulillah, melalui pertemuan ini telah dicapai kesepahaman terkait permasalahan yang terjadi. Mulai besok pelayanan dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat kembali dibuka dan berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Terkait tuntutan insentif, Yulianto menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, skema tambahan penghasilan harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan penerimaan ganda.
Ia menjelaskan bahwa tenaga medis tidak diperbolehkan menerima remunerasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bersamaan, sehingga harus mengikuti mekanisme yang sesuai aturan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga akan melakukan kajian terhadap Peraturan Bupati yang mengatur pemberian insentif bagi dokter spesialis. Kajian tersebut akan mempertimbangkan berbagai kebijakan yang telah diterapkan di daerah lain sebagai bahan perbandingan.
“Kami akan mempelajari mekanisme yang diterapkan di beberapa kabupaten dan kota lain. Namun yang paling utama adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Yulianto juga mengingatkan bahwa dokter spesialis yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai tugas dan jam kerja yang telah ditetapkan.
Ia berharap para dokter spesialis terus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, semakin baik kualitas layanan rumah sakit, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan rumah sakit serta kesejahteraan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, sekitar 17 dokter spesialis RSUD Pasaman Barat menghentikan pelayanan pada Rabu (3/6/2026). Aksi tersebut menyebabkan terganggunya sejumlah layanan kesehatan dan dipicu oleh persoalan insentif yang mereka tuntut.
Melalui mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan sehingga pelayanan kesehatan di RSUD Pasaman Barat dapat kembali berjalan normal.
Pertemuan itu juga dihadiri Kepala BKAD Zulfi Agus, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, Plt Kepala BKPSDM Yosmar Difia, serta Direktur RSUD Pasaman Barat dr. Jelli Isma Syartika.
(Roland Mangkuto Sutan)




