BerandaDAERAHTan Gusli Pendidik Madrasah, harus Kuasai Digital

Tan Gusli Pendidik Madrasah, harus Kuasai Digital

Pasaman Barat, Mikanews.id, | Transformasi digital, menjadi fenomena global yang membawa perubahan signifikan di berbagai sektor kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Dalam konteks pendidikan modern, transformasi digital mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif, inklusif, dan perkembangan zaman (Selasa, 21/07/2026).

Penerapan teknologi digital di dunia pendidikan, tidak hanya mempengaruhi cara guru mengajar dan siswa belajar, tetapi juga mengubah sistem pengelolaan dan evaluasi pendidikan secara menyeluruh, sesuai skill yang dimiliki, kata Tan Gusli, pada workshop di MAN 5 Pasaman Barat, Selasa (21/7).

Seiring hal itu, ingat Kabid Penmad Kanwil, maka ada beberapa hal harus menjadi perhatian setiap guru, yaitu. Pertama, dari sisi pembelajaran, teknologi digital memberikan kemudahan dalam akses terhadap sumber belajar tanpa batas ruang dan waktu. Melalui platform pembelajaran daring seperti Google Classroom, Moodle, dan Edmodo, siswa dapat berinteraksi dengan materi pembelajaran secara fleksibel.

Menurut laporan World Economic Forum (2023), digitalisasi pendidikan memungkinkan terciptanya pembelajaran yang bersifat personal, di mana siswa dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing.

Hal ini mendukung konsep pendidikan abad ke-21 yang menekankan pada kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis.

Kedua, dari aspek manajemen pendidikan, digitalisasi mempermudah proses administrasi seperti pendataan, evaluasi, dan pelaporan hasil belajar.

Sistem berbasis data (data-driven decision making) memungkinkan lembaga pendidikan mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah mengembangkan platform Merdeka Mengajar sebagai salah satu bentuk penerapan transformasi digital dalam pendidikan nasional (Kemendikbud, 2024).

Namun demikian, transformasi digital juga menghadirkan tantangan baru, seperti kesenjangan akses teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan, kurangnya literasi digital, serta risiko ketergantungan terhadap perangkat digital.

Berdasarkan laporan UNICEF (2022), sekitar 46% siswa di Indonesia masih menghadapi keterbatasan akses internet dan perangkat pembelajaran daring.

Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang komprehensif untuk memastikan bahwa transformasi digital benar-benar memberikan manfaat yang merata bagi seluruh peserta didik.

Transformasi digital dalam pendidikan merupakan langkah penting menuju sistem pendidikan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, dunia pendidikan dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat global.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga”Transformasi digital telah menjadi fenomena global yang membawa perubahan signifikan di berbagai sektor kehidupan, termasuk bidang pendidikan.

Dalam konteks pendidikan modern, transformasi digital mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Penerapan teknologi digital di dunia pendidikan tidak hanya mempengaruhi cara guru mengajar dan siswa belajar, tetapi juga mengubah sistem pengelolaan dan evaluasi pendidikan secara menyeluruh.

Pertama, dari sisi pembelajaran, teknologi digital memberikan kemudahan dalam akses terhadap sumber belajar tanpa batas ruang dan waktu. Melalui platform pembelajaran daring seperti Google Classroom, Moodle, dan Edmodo, siswa dapat berinteraksi dengan materi pembelajaran secara fleksibel.

Menurut laporan World Economic Forum (2023), digitalisasi pendidikan memungkinkan terciptanya pembelajaran yang bersifat personal, di mana siswa dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing.

Hal ini mendukung konsep pendidikan abad ke-21 yang menekankan pada kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis.

Kedua, dari aspek manajemen pendidikan, digitalisasi mempermudah proses administrasi seperti pendataan, evaluasi, dan pelaporan hasil belajar.

Sistem berbasis data (data-driven decision making) memungkinkan lembaga pendidikan mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat sasaran.(*)

(gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini