BerandaDAERAHPesantren Ramah Anak, Cerminan Ponpes Maju dan Disenangi

Pesantren Ramah Anak, Cerminan Ponpes Maju dan Disenangi

Pasaman Barat | Mikanews.id, – Kasi Pakis (Pendidikan dan Pendidikan Keagamaan Islam) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, sampaikan, pesantren ramah anak (PRA), merupakan kita epektif dan strategis menjadikan pondok pesantren, seperti di Pasaman Barat, makin maju dan disenangi.

Penjelasan ini disampaikan Sufrinas, saat menyampaikan amanat pada apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, Senin (8/6).

Menurutnya, program PRA yang telah dicangkan di setiap lembaga pendidikan umum, agama, termasuk pondok pesantren, merupakan pola atau gaya hidup yang diterapkan di setiap lembaga pendidikan.

Penerapan PRA di lembaga pendidikan khas keagamaan Islam dimaksud, katanya, bukan berarti memberi kekhasan secara khusus, karena setiap pondok pesantren sejak berdirinya memiliki ciri khas tersendiri, dengan pola anak asuh atau asrama.

Pesantren ramah anak adalah lembaga pendidikan Islam yang berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, perundungan, serta diskriminasi.

Fokus utamanya adalah pemenuhan hak anak dan perlindungan santri selama proses tumbuh kembang dan menuntut ilmu.Untuk memastikan standar tersebut, pemerintah dan organisasi keagamaan telah menetapkan pedoman yang jelas:

Regulasi dan Panduan Resmi: Kementerian Agama telah mengeluarkan Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pengasuhan Ramah Anak.Gerakan Nasional:

juga menginisiasi gerakan Pesantrenku Aman Ramah Anak untuk memperkuat perlindungan santri melalui pelatihan dan pencegahan kekerasan.Komitmen Kemenag:

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan terdapat sekitar 1.900 pesantren yang ditetapkan sebagai percontohan.

Pesantren yang mengimplementasikan program ini memprioritaskan prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta partisipasi santri dalam lingkungan yang bersih dan inklusif.

Untuk mengetahui daftar pondok pesantren yang telah menerapkan program ini, Anda dapat merujuk ke direktori Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak atau memantau pembaruan resmi di Kementerian Agama. (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini