Pasaman Barat – Mikanews.Id | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tidak ingin mengambil risiko dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026. Menghadapi pesta demokrasi nagari yang akan digelar di 87 nagari dengan sistem e-voting, seluruh persiapan kini diperketat guna memastikan tidak ada celah yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan.
Langkah tersebut ditegaskan dalam rapat teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, Selasa (23/6/2026). Rapat menjadi forum penting untuk membedah berbagai persoalan yang berpotensi muncul sejak tahap pencalonan hingga pemungutan suara.
Sekda Doddy menegaskan bahwa Pilwana Serentak bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan ujian kesiapan pemerintah daerah dalam menghadirkan demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Jangan sampai persoalan administrasi maupun teknis yang sebenarnya bisa diselesaikan sejak awal justru menjadi sumber konflik di lapangan. Semua tahapan harus jelas, seluruh aturan harus dipahami, dan setiap potensi masalah harus diantisipasi,” tegasnya.
Pilwana Serentak 2026 menjadi perhatian serius karena untuk pertama kalinya seluruh proses pemungutan suara akan menggunakan sistem elektronik. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, hingga validitas dokumen para calon menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Syaikhul Putra, mengatakan saat ini tahapan pembentukan panitia pemilihan di tingkat nagari dan penyusunan daftar pemilih terus berjalan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin ada persoalan administrasi yang berujung pada sengketa. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah legalitas ijazah bakal calon wali nagari, terutama ijazah yang berasal dari luar daerah maupun yang belum memenuhi ketentuan legalisasi.
“Verifikasi administrasi harus dilakukan secara cermat dan objektif. Dokumen calon harus dipastikan sah agar tidak menimbulkan polemik ketika tahapan pemilihan sudah berjalan,” ujarnya.
Pendaftaran bakal calon wali nagari dijadwalkan dibuka pada 6 hingga 9 Juli 2026. Setelah itu, tahapan verifikasi akan menjadi penentu kelayakan setiap bakal calon sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilwana.
Selain kesiapan administrasi, keberhasilan e-voting juga sangat bergantung pada dukungan lintas sektor. Pemkab Pasaman Barat meminta seluruh instansi terkait menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, mulai dari jaminan pasokan listrik oleh PT PLN (Persero), pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon, hingga penerbitan surat bebas narkoba oleh BNNK Pasaman Barat.
Pelaksanaan Pilwana Serentak dijadwalkan berlangsung antara 17 September hingga 20 Oktober 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan berjalan tanpa hambatan sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, nyaman, dan transparan.
Dengan persiapan yang semakin dimatangkan, Pemkab Pasaman Barat mengirim pesan tegas bahwa Pilwana Serentak 2026 harus menjadi contoh demokrasi nagari yang modern, tertib, dan bebas dari persoalan administratif maupun teknis yang dapat mencederai kehendak rakyat.*Mika*
(Akhir)
Sumber diskominfo pasbar




