Ranah Batahan | Mikanews : Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Polsek Ranah Batahan jajaran Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian bantuan sembako kepada warga kurang mampu.
Kegiatan berlangsung Rabu (24/6/2026) siang di Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, kabupaten Pasbar, Sumbar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, S.H., giat ini juga dihadiri Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Ranah Batahan, Ny. El Junaidi, serta seluruh jajaran personel.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan pesan dan komitmen dari Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran kepolisian yang selalu dekat dengan masyarakat.
“Bakti sosial ini kami laksanakan khusus dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Ini bukti bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir berbagi dan peduli, terutama meringankan beban warga yang kurang mampu di wilayah kami,” tegas AKP Junaidi.
Bantuan paket kebutuhan pokok yang terdiri dari beras, minyak goreng, telur, dan mi instan diserahkan langsung oleh petugas dan pengurus Bhayangkari ke rumah-rumah warga. Langkah ini disambut dengan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi dari masyarakat penerima.
“Terima kasih banyak kepada kepolisian, khususnya Bapak Kapolsek dan seluruh anggota. Perhatian ini sangat berarti dan sangat membantu kebutuhan sehari-hari kami,” ungkap salah satu warga penerima bantuan dengan haru.
Melalui momentum peringatan ulang tahun Bhayangkara ini, Polsek Ranah Batahan menegaskan harapan agar kegiatan seperti ini makin mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara kepolisian dan warga.
Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, serta menjaga kedekatan emosional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sesungguhnya.
(Aulia)





