BerandaDAERAHGerbang PAD Pasbar Resmi Diluncurkan, Bupati Yulianto Tegaskan ASN Wajib Taat Pajak

Gerbang PAD Pasbar Resmi Diluncurkan, Bupati Yulianto Tegaskan ASN Wajib Taat Pajak

Pasaman Barat | Mikanews.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi meluncurkan program Gerbang PAD Pasbar atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026). Peluncuran program tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.

Program yang diinisiasi oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus mempercepat digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Gerbang PAD Pasbar diluncurkan sebagai gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Ia secara khusus meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pegawai harus memberi contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak. ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak,” tegas Yulianto.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada TP2DD dan seluruh pihak yang telah mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pasaman Barat.

Menurutnya, capaian transaksi non tunai pada sektor pajak daerah saat ini telah mencapai 99 persen. Namun, tingkat digitalisasi pada sektor retribusi daerah dan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang baru mencapai 48 persen masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

“Pembangunan daerah membutuhkan dukungan fiskal yang kuat. Jalan, sekolah, layanan kesehatan, irigasi hingga pembangunan nagari memerlukan pembiayaan yang berkelanjutan. Karena itu, peningkatan PAD bukan sekadar target pemerintah, tetapi kebutuhan bersama,” ujarnya.

Pajak Kendaraan Bermotor di Pasaman Barat saat ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan.

Yulianto menjelaskan, potensi peningkatan PAD terbesar berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Meski tingkat kepatuhan PKB masih berada di angka 48 persen, penerimaan dari opsen PKB telah menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan pajak daerah.

“Bayangkan jika kepatuhan masyarakat kita tingkatkan bersama. Dampaknya akan sangat besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk memandang pajak sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan Pasaman Barat, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Khusus kepada ASN, Bupati menegaskan tidak boleh ada aparatur pemerintah yang menunggak pajak kendaraan.

Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan pajak kendaraan para ASN, kemudian melaporkannya kepada TP2DD dan Badan Pendapatan Daerah.

“Gerakan kepatuhan harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Jika ASN patuh, masyarakat akan percaya. Jika ASN memberi contoh, masyarakat akan mengikuti,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh wali nagari.

Bupati berharap penyerahan SPPT tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Ia meminta seluruh wali nagari agar menjadi pelopor kepatuhan pajak di wilayah masing-masing dengan melibatkan kepala jorong, Bamus, LPMN, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen nagari.

Pemkab Pasaman Barat, lanjutnya, juga akan memberikan apresiasi kepada nagari yang berhasil meningkatkan kepatuhan pajak masyarakatnya.

Selain itu, Yulianto turut mendukung usulan TP2DD terkait percepatan mutasi kendaraan bermotor ke Pasaman Barat. Pasalnya, masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Pasaman Barat namun terdaftar di daerah lain sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.

“Saya mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk secara bertahap melakukan mutasi ke Pasaman Barat. Pajaknya untuk Pasaman Barat, manfaatnya juga untuk masyarakat Pasaman Barat,” katanya.

Yulianto menegaskan bahwa Gerbang PAD Pasbar bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat kemandirian fiskal, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan Pasaman Barat yang maju dan sejahtera.

Sementara itu, Sekretaris TP2DD Pasaman Barat, Zulfi Agus, menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah kabupaten dan kota memperoleh tambahan sumber pendapatan berupa Opsen PKB dan Opsen BBNKB masing-masing sebesar 66 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi Pasaman Barat untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Namun, peluang itu hanya dapat dimaksimalkan apabila tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat.

Saat ini, tingkat kepatuhan PKB di Pasaman Barat masih berada di angka 48 persen. Data Samsat menunjukkan kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) selama periode 2025 mencapai 13.588 unit dengan potensi tunggakan sekitar Rp9,85 miliar.

Sementara pada periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 7.516 unit kendaraan belum melakukan daftar ulang dengan potensi penerimaan mencapai Rp4,54 miliar.

“Jika potensi tersebut dapat direalisasikan, maka akan memberikan tambahan penerimaan Opsen PKB yang signifikan bagi daerah dan berdampak langsung terhadap pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, irigasi, serta pelayanan masyarakat,” pungkas Zulfi.

 (Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini