Pasaman Barat | Mikanews.id – Jajaran BNN (Badan Narkotika Nasional) kabupaten dan pihak MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) 4 Pasaman Barat, Kamis (16/7) menjalin kerjasama, dengan menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) di kantor BNN, Simpang Empat.
Penandatanganan nota kesepahaman antara kepala MTsN 4 Pasaman Barat, Syamsu, dengan kepala BNN Kabupaten, Rangga, sebagai bentuk berkolaborasi dalam membentuk generasi penerus, khususnya murid MTsN 4, agar terhindar dari pengaruh Narkotika dan obat terlarang.
Kepala MTsN 4 Pasaman Barat dan Kepala BNN, Rangga, secara bersamaan menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU, sebagai komitmen bersama untuk menciptakan madrasah yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Berikut adalah beberapa bentuk kegiatan dan implementasi dari kerja sama tersebut:
Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba: BNN rutin mengadakan sosialisasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada para siswa.
Pembentukan Satgas/Duta Anti Narkoba: Pembekalan bagi pendamping atau pembentukan kader dan teman sebaya anti narkoba di lingkungan sekolah. Pelaksanaan tes urine secara berkala bagi siswa dan tenaga pendidik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dinim Penyerahan sertifikat atau program pembinaan lingkungan sekolah yang aktif dalam gerakan antinarkoba.
Kementerian Agama, melalui pihak MTsN 4 Pasaman Barat yang menjalin kerjasama dengan BNN, menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda, mengingat tugas pokok BNN mencakup pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. (gmz)





