PURUK CAHU | Mikanews.id : Berdasarkan data pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS), dinyatakan kualitas udara di wilayah Murung Raya memburuk hingga masuk ambang batas tidak sehat.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 196, hal ini sesuai dengan hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS).
Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 196, dengan parameter utama pencemaran berupa partikel halus PM₂.₅ serta konsentrasi PM₁₀ sebesar 126 μg/m³.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya bergerak cepat membagikan ribuan masker kepada masyarakat di titik-titik keramaian Kota Puruk Cahu sekaligus menyampaikan imbauan kewaspadaan langsung kepada warga, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
Partikel halus PM₂.₅ dan PM₁₀ menjadi polutan utama yang mendominasi udara.
Sebagai langkah perlindungan dini, Dinkes Murung Raya menyebarkan petugas ke lokasi strategis, antara lain lampu merah Simpang PU dan Bundaran Tugu Batu Bara — serta titik keramaian lainnya di kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya untuk membagikan masker secara gratis serta memberikan edukasi kesehatan kepada warga yang beraktivitas di luar ruangan.
BERDASARKAN DATA PEMANTAUAN & IMBAUAN RESMI;
Data AQMS terbaru:
– ISPU: 196 — Kategori Tidak
Sehat
– Polutan utama: PM₂.₅ (partikel
halus berukuran ≤2,5
mikrometer)
– Konsentrasi PM₁₀: 126 μg/m³
Demikian disampaikan oleh
Kepala Dinkes Murung Raya — Suwirman Hutagalung (mewakili Bupati Heriyus):
“Paparan PM₂.₅ harus diwaspadai karena dapat masuk ke saluran pernapasan dan berdampak langsung terhadap kesehatan. Jika tidak ada keperluan mendesak, kami mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi yang tetap harus beraktivitas di luar, wajib menggunakan masker dan menjaga kondisi kesehatan — terutama kelompok rentan: anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat gangguanpernapasan.” himbaunya.
Sebagai tindak lanjut atas situasi tersebut, pihak Dinkes Murung Raya terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala bersama instansi terkait.
Pada kesempatan itu, Bupati Heriyus melalui Kepala Dinkes Murung Raya, Suwirman Hutagalung menyampaikan dan menghimbau kepada warga yang mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, atau keluhan lain untuk segera beristirahat dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika gejala berlanjut atau memburuk
Dikatakannta, pihak dinkes akan tetap menyediakan akses informasi dan edukasi kesehatan terkait kualitas udara kepada masyarakat.
Nilai ISPU 196 bukan sekadar angka — ini adalah sinyal nyata bahwa udara yang kita hirup setiap saat kini mengandung partikel halus yang berbahaya bagi paru-paru, jantung, dan sistem pernapasan.
PM₂.₅ mampu menembus pertahanan tubuh, masuk ke aliran darah, dan memicu berbagai penyakit kronis dalam jangka panjang.
Waspada bukan berarti panik — waspada berarti bertindak cerdas: gunakan masker saat keluar rumah, tunda aktivitas luar yang tidak mendesak, dan lindungi orang-orang tercinta yang paling rentan.
Tindakan cepat Dinkes Murung Raya membagikan masker adalah bukti nyata negara hadir melindungi rakyatnya — namun keberhasilan perlindungan sejati tetap bergantung pada kesadaran setiap warga untuk mematuhi imbauan kesehatan ini.
” masyarakat harus memahami kualitas udara yang tidak sehat adalah ancaman nyata yang dapat dicegah dampaknya dengan langkah sederhana namun tepatlah waspada, lindungi diri, dan pantau informasi kesehatan terkini, ” ungkap Hutagalung mengakhiri.
(Red)





