JAKARTA, Mikanews.id | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memaparkan implementasi Manajemen Talenta ASN kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem merit dan menyiapkan regenerasi birokrasi yang profesional.
Ekspos tersebut dihadiri Bupati Pasaman Barat Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pasaman Barat.
Dalam pemaparan itu, Pemkab Pasaman Barat menjelaskan sejumlah tahapan penerapan Manajemen Talenta ASN. Proses tersebut mencakup pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian rekam jejak kinerja, pengembangan kapasitas aparatur, hingga pembentukan talent pool.
Talent pool tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan. Pemkab Pasaman Barat menekankan bahwa proses tersebut diarahkan agar pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif dan berdasarkan data.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi kepegawaian.
Menurutnya, sistem tersebut merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerintah daerah memiliki ASN yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu menghadapi tantangan pembangunan.
“Melalui Manajemen Talenta, kita ingin memastikan ASN memperoleh kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerjanya. Di sisi lain, pemerintah daerah dapat menempatkan SDM yang tepat pada posisi yang tepat sehingga organisasi semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Yulianto.
Yulianto menilai penerapan manajemen talenta juga dapat memperkuat prinsip the right person in the right position. Prinsip tersebut menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
Dengan pendekatan berbasis data, pengelolaan karier ASN diharapkan menjadi lebih transparan dan objektif. Pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi ASN yang memiliki potensi serta kinerja tinggi untuk dipersiapkan sebagai calon pemimpin pada masa mendatang.
Selain itu, manajemen talenta dapat mendukung perencanaan suksesi jabatan. Langkah ini penting agar kebutuhan organisasi terhadap ASN yang kompeten dapat dipersiapkan secara berkelanjutan.
Pemkab Pasaman Barat juga menegaskan bahwa ASN yang diproyeksikan mengisi jabatan strategis tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis dan manajerial.
Mereka juga perlu memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta pemahaman yang kuat terhadap visi pembangunan daerah.
Melalui ekspos di BKN tersebut, Pemkab Pasaman Barat berharap mendapatkan masukan dan penguatan untuk menyempurnakan penerapan manajemen talenta.
Pemkab Pasaman Barat menargetkan sistem tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
Dengan pengelolaan ASN yang lebih terarah, pemerintah daerah ingin membangun organisasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Aulia)





