BerandaDAERAHPemkab Pasbar Perkuat Layanan Hukum, Bahas Notaris dan Legalitas UMKM

Pemkab Pasbar Perkuat Layanan Hukum, Bahas Notaris dan Legalitas UMKM

PASAMAN BARAT, Mikanews.id |  Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas saat Pemkab Pasaman Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, bersama rombongan di ruang kerja bupati, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Diantaranya pembinaan notaris, administrasi kewarganegaraan, serta fasilitasi pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Rombongan Kakanwil Kemenkum Sumbar diterima Asisten I Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Setia Bakti, didampingi Kepala Bagian Hukum, Indra Syahputra.

pemkab perkuatSementara dari Kanwil Kemenkum Sumbar hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Febriandi, bersama Debby Dahliawati, Anhar Putra, Tri Winda Rahmadani, dan Arel Maududi.

Pembinaan Notaris Jadi Perhatian

Mewakili Bupati Pasaman Barat, Setia Bakti mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan itu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik sekaligus memperoleh kepastian mengenai status dan legalitas hukum.

pemkab perkuatSalah satu pembahasan dalam kunjungan tersebut adalah pembinaan dan verifikasi lapangan terhadap notaris melalui dewan pengurus daerah notaris.

Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai mekanisme administrasi kewarganegaraan yang berkaitan dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Setia Bakti menegaskan bahwa persoalan kewarganegaraan membutuhkan perhatian karena berkaitan langsung dengan posisi dan status hukum seseorang.

“Beberapa hal terkait ketentuan orang asing ataupun administrasi kependudukan yang berhubungan dengan kewarganegaraan Indonesia perlu menjadi perhatian, karena semuanya berkaitan dengan posisi dan status hukum seseorang,” ujar Setia Bakti.

pemkab perkuatBaru 100 UMKM Daftar Perseroan Perorangan

Selain pelayanan hukum, legalitas UMKM di Pasaman Barat juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Pemkab Pasaman Barat membahas fasilitasi pembentukan perseroan perorangan yang merupakan salah satu layanan Kementerian Hukum bagi pelaku usaha.

Perseroan perorangan dinilai dapat membantu pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang lebih kuat. Legalitas tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha karena memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pelaku usaha.

Setia Bakti menyebutkan, dari sekitar 2.000 UMKM di Pasaman Barat, baru sekitar 100 pelaku usaha yang telah mendaftarkan perseroan perorangan.

perkuat pemkabAngka tersebut menunjukkan masih terbuka ruang yang besar untuk memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM di daerah.

Pemkab Pasaman Barat akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.

Dinas Koperindag diharapkan dapat berkoordinasi langsung dengan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat untuk memfasilitasi pelayanan pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku UMKM.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan untuk menindaklanjuti hal ini. Selanjutnya, Dinas Koperindag diharapkan berkoordinasi langsung dengan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam fasilitasi pelayanan pembentukan perseroan perorangan,” katanya.

pemkab perkuatPerluas Akses Pelayanan Hukum

Pemkab Pasaman Barat berharap kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat tidak berhenti pada pertemuan tersebut.

Sinergi akan diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum, termasuk pelayanan administrasi kewarganegaraan, pembinaan notaris, serta legalitas usaha bagi pelaku UMKM.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan hukum lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam berbagai urusan administrasi dan kegiatan usaha di Pasaman Barat.(*)

(Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini