JAKARTA | Mikanews — Pers kembali menjadi sorotan setelah muncul polemik mengenai ancaman penghentian kerja sama media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah.
Tokoh pers dunia sekaligus pakar hukum internasional dan ekonomi, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai kerja sama antara pemerintah dan media merupakan hal yang wajar. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh berubah menjadi alat untuk mengendalikan pemberitaan.
Pernyataan itu disampaikan Sutan pada Kamis (27/8/2026) saat menanggapi isu yang dikaitkan dengan pernyataan Wakil Kepala BP Batam.
Menurut Sutan, media bukan bagian dari staf humas pemerintah. Pers memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial melalui pemberitaan.
“Pers bukan pelengkap atau corong pemerintah — dan pemerintah bukan objek yang wajib selalu dipuji,” tegas Sutan dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.
Ia menyampaikan pandangannya saat berkomunikasi dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring.
Sutan menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial pers tidak boleh hilang hanya karena sebuah media memiliki iklan atau perjanjian kerja sama dengan pemerintah.
Menurut dia, kritik terhadap pemerintah tidak otomatis berarti permusuhan. Kritik merupakan bagian dari pemberitaan ketika terdapat persoalan yang perlu diketahui masyarakat.
Media, kata Sutan, tetap dapat memberitakan keberhasilan pemerintah apabila memang terdapat hasil yang nyata. Namun, media juga harus berani memberitakan persoalan seperti jalan rusak, pelayanan buruk, dugaan penyimpangan, maupun kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kalau semua harus positif, siapa yang menyuarakan persoalan warga?” ujarnya.
Sutan juga mengakui bahwa media merupakan industri yang membutuhkan biaya untuk bertahan. Operasional media membutuhkan anggaran untuk membayar wartawan, menyediakan peralatan liputan, hingga membiayai kantor.
Karena itu, menurutnya, mencari iklan, sponsor, ucapan hari besar, maupun kerja sama dengan berbagai pihak merupakan sesuatu yang wajar.
“Media juga butuh hidup,” katanya.
Namun, ia memberikan batas yang menurutnya tidak boleh dilanggar.
Kerja sama bisnis, kata Sutan, tidak boleh membuat media kehilangan kebebasan dalam menentukan isi pemberitaan.
“Kerja sama boleh berjalan — tapi jangan sampai kontrak berubah jadi borgol. Kemitraan tidak boleh mematikan independensi,” tegasnya.
Sutan menilai persoalan menjadi serius apabila kerja sama mulai digunakan untuk mengatur atau menyensor isi berita.
“Kalau sampai isi berita diatur atau disensor: itu bukan mitra, itu alat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya munculnya anggapan bahwa media yang patuh akan terus mendapatkan dukungan, sedangkan media yang kritis justru diputus kerja samanya.
Menurut Sutan, pola seperti itu dapat merusak hubungan antara pemerintah dan media sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Itu bukan kemitraan sehat. Itu pemaksaan kehendak yang merusak kepercayaan publik terhadap negara,” katanya.
Sutan juga meminta pemerintah menghadapi kritik melalui mekanisme yang terbuka apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru.
Menurutnya, pemerintah dapat menggunakan hak jawab dan klarifikasi. Pemerintah juga dapat menyampaikan data pembanding serta informasi yang dianggap belum dimuat secara lengkap oleh media.
Dialog terbuka dinilai lebih tepat daripada memberikan tekanan melalui hubungan kerja sama.
“Kalau berita keliru — luruskan. Kalau kurang lengkap — lengkapi,” ujarnya.
Ia menilai ancaman penghentian kerja sama karena sebuah media memberitakan persoalan secara kritis bukanlah cara yang tepat untuk menjawab pemberitaan.
“Jangan balas dengan ancaman: ‘kalau begini kita putus kerjasama’. Itu tanda kekuasaan yang tak mau mendengar,” tegas Sutan.
Dalam pandangannya, hubungan pemerintah dan media harus berjalan dengan fungsi yang berbeda tetapi saling membutuhkan.
Pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan akses terhadap informasi agar dapat menjalankan tugas jurnalistik.
Namun, kebutuhan tersebut tidak berarti kedua pihak harus memiliki fungsi yang sama.
Pemerintah menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan informasi. Media memberitakan fakta secara berimbang serta melakukan kontrol sosial. Masyarakat kemudian memiliki hak untuk mengetahui keberhasilan maupun persoalan yang terjadi.
“Pemerintah butuh pers untuk menyampaikan program; pers butuh akses informasi. Tapi fungsi beda: satu melayani & mengatur, satu mengawasi & memberitakan,” jelasnya.
Sutan berharap polemik mengenai hubungan pemerintah dan media tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan media tetap dapat berjalan selama tidak menghilangkan independensi pemberitaan.
“Kerja sama jalan terus — tapi ingat siapa yang dilayani: bukan kontrak, tapi publik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kritik tidak seharusnya diperlakukan sebagai musuh dan kerja sama tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan.
“Pers jangan dijadikan pelengkap pemerintah. Kritik jangan dianggap musuh. Dan yang paling penting — kerja sama jangan pernah dijadikan alat untuk membungkam media,” pungkas Sutan.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut hubungan bisnis antara pemerintah dan perusahaan media. Independensi pemberitaan menentukan informasi seperti apa yang dapat diterima publik.
Karena itu, ketika kerja sama bisnis dan kebebasan pers berada dalam satu ruang, batasnya harus tetap jelas: kerja sama boleh berlangsung, tetapi isi berita harus tetap menjadi tanggung jawab redaksi.
Pada akhirnya, informasi yang berimbang bukan sekadar kebutuhan media. Informasi tersebut menjadi hak masyarakat untuk mengetahui apa yang benar-benar terjadi. (Red)





