BerandaBERITAProyek Rp11,8 Miliar Disorot: Warga Pertanyakan Mutu Pengendalian Banjir Saddang

Proyek Rp11,8 Miliar Disorot: Warga Pertanyakan Mutu Pengendalian Banjir Saddang

ENREKANG | Mikanews — Proyek pengendalian banjir Sungai Saddang dengan nilai lebih dari Rp11,8 miliar kini menjadi sorotan warga. Persoalan yang dipertanyakan bukan sekadar progres pekerjaan, tetapi kesesuaian material dan metode pelaksanaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam pekerjaan.

Proyek tersebut dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Sungai Pompengan Jeneberang dan SNVT Jaringan Sumber Air Sulsel. Pelaksana pekerjaan adalah CV Sejahtera Acap dengan masa kerja 165 hari.

Warga meminta pekerjaan tersebut diperiksa secara menyeluruh sebelum dinyatakan selesai dan diserahterimakan.

Salah seorang warga berinisial IJ menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian pada material batu yang digunakan untuk pekerjaan pengendalian banjir.

Menurut IJ, lebih dari 75 persen batu yang dipasang memiliki berat di bawah 100 kilogram. Sementara itu, berdasarkan informasi spesifikasi yang disebutkan dalam bahan ini, batu utama yang dipersyaratkan memiliki berat 100 hingga 200 kilogram.

Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi batu berukuran lebih kecil yang terlihat berada dalam struktur pekerjaan.

IJ juga mempertanyakan pekerjaan galian pada dasar dan sisi sungai. Menurut pengamatannya, bagian tersebut dinilai belum sepenuhnya tuntas atau kedalamannya dianggap belum sesuai sebelum batu dipasang.

Kekhawatiran warga berangkat dari fungsi bangunan sebagai pengendali banjir. Jika pondasi dan susunan batu tidak sesuai kebutuhan teknis, warga khawatir struktur dapat bergeser atau terbawa arus ketika debit Sungai Saddang meningkat.

Namun, seluruh temuan tersebut masih merupakan keterangan warga dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran pekerjaan tanpa pemeriksaan teknis.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yudha memberikan penjelasan berbeda mengenai penggunaan batu dengan ukuran di bawah spesifikasi utama.

Saat dikonfirmasi pada 14 Agustus 2026, Yudha yang disebut sebagai PPK Satker Sungai & Pantai 4 menjelaskan bahwa spesifikasi utama batu memang berada pada kisaran 100 hingga 200 kilogram.

Namun, menurut Yudha, batu yang memiliki berat di bawah ukuran tersebut digunakan sebagai material pengisi rongga di antara batu utama.

“Spesifikasi utama memang 100–200 kg. Yang di bawah itu dipakai hanya untuk mengisi rongga antar batu utama, bukan struktur penahan beban,” jelas Yudha.

Penjelasan tersebut menjadi penting karena persoalan yang dipersoalkan warga bukan hanya ukuran batu, tetapi juga bagaimana material tersebut ditempatkan dan apa fungsi teknisnya dalam konstruksi.

Persoalan lain menyangkut galian dasar dan sisi sungai. Yudha mengatakan pekerjaan galian telah dilakukan beberapa kali. Namun, menurut dia, hasil galian kembali tertutup pasir dan lumpur.

“Sudah dikerjakan berkali-kali tapi langsung tertimbun pasir/lumpur kembali,” ujarnya.

Karena kondisi tersebut, metode pekerjaan kemudian diubah. Yudha menjelaskan bahwa batu langsung ditumpuk dan selanjutnya dilakukan pemadatan menggunakan alat berat.

Di sisi lain, Yudha mengaku telah dipanggil Unit Tipiter Polres Enrekang. Pemanggilan tersebut, menurut keterangannya, diduga berkaitan dengan keluhan mengenai proyek yang beredar melalui media sosial.

Yudha sebelumnya juga mengundang awak media untuk melihat langsung kondisi pekerjaan di lapangan.

Ia menawarkan pemeriksaan sampel batu dan penimbangan langsung di lokasi untuk menjelaskan persoalan ukuran material yang dipertanyakan warga.

Namun, hingga berita ini disusun, penimbangan langsung yang dijanjikan tersebut belum terlaksana.

Kondisi inilah yang membuat pertanyaan mengenai mutu pekerjaan belum sepenuhnya terjawab.

Keterangan warga menyebut sebagian besar batu berada di bawah ukuran yang dipersyaratkan. Sementara PPK menjelaskan bahwa batu yang lebih kecil digunakan sebagai pengisi rongga dan bukan bagian dari struktur utama.

Dua keterangan tersebut membutuhkan pembuktian teknis di lapangan. Pemeriksaan tidak cukup hanya dengan melihat batu secara kasatmata. Berat material perlu ditimbang, kedalaman dan bentuk galian perlu diukur, kemudian hasilnya dibandingkan dengan dokumen kontrak dan gambar kerja.

Dokumen kontrak, RAB, gambar kerja, serta laporan kemajuan pekerjaan juga perlu diperiksa untuk memastikan apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Audit volume dan pengujian mutu material dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan apabila diperlukan.

Jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian, harus dipastikan terlebih dahulu apakah persoalan tersebut merupakan perbedaan penerapan teknis, pelanggaran terhadap spesifikasi kontrak, atau terdapat unsur lain yang memiliki konsekuensi hukum.

Karena itu, tudingan bahwa proyek tersebut telah merugikan negara belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan warga dan pengamatan visual.

Begitu pula penjelasan dari pihak pelaksana dan PPK perlu diuji melalui pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp11,8 miliar membuat tuntutan transparansi menjadi semakin penting.

Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran tersebut telah digunakan sesuai kontrak dan apakah bangunan yang dikerjakan memiliki mutu yang sesuai dengan fungsi pengendalian banjir.

Pemeriksaan sebelum serah terima menjadi penting agar persoalan tidak baru diketahui setelah bangunan menghadapi debit air tinggi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan proyek bukan hanya apakah pekerjaan terlihat sudah berdiri atau selesai secara fisik.

Yang harus dibuktikan adalah kesesuaian ukuran, mutu material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, dan penggunaan anggaran dengan dokumen kontrak.

Sorotan warga terhadap proyek pengendalian banjir Sungai Saddang karena itu perlu dijawab dengan data, pengukuran dan pemeriksaan terbuka.

Jika seluruh spesifikasi telah dipenuhi, pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menjernihkan tudingan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan maupun tindakan sesuai ketentuan.

Satu hal yang jelas, uang negara yang digunakan untuk proyek bernilai miliaran rupiah harus menghasilkan bangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan pekerjaan. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini