Labuhanbatu | Mikanews : Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali bergerak tegas memberantas peredaran gelap narkotika.
Tim operasional berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H.
Tersangka yang diamankan berinisial HBH (43 tahun), berstatus wiraswasta dan warga setempat.
Keberhasilan ini berawal dari laporan dan informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas perdagangan barang terlarang di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 18.20 WIB.
IPDA R. Situngkir membenarkan peristiwa ini saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026).
“Berdasarkan informasi yang masuk, kami segera lakukan penelusuran dan langsung bertindak. Tersangka berhasil diamankan di lokasi tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sangat kuat.
Di antaranya: 8 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,88 gram, 1 buah kaca pirex, 1 set alat pemakaian, korek api berwarna biru, alat pengambil barang berbentuk sendok, kotak kemasan rokok, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang yang ditemukan adalah miliknya dan disiapkan untuk diedarkan kembali kepada pembeli.
HBH juga mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial AWAL.
“Kami sudah memasukkan nama AWAL ke dalam Daftar Pencarian Orang. Saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaannya sekaligus mengembangkan jaringan yang lebih luas,” tegas Situngkir.
Saat ini tersangka HBH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan, segera melaporkan setiap hal yang mencurigakan, serta tidak segan-segan memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya.
(Rzd)





