Karo | Mikanews : Suasana haru menyelimuti pertemuan antara keluarga asal Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026).
Di hadapan Wapres, keluarga tersebut menangis menyampaikan nasib yang mereka alami: mengaku sebagai korban pencurian, justru anggota keluarganya yang ditetapkan tersangka, ditahan, dan tiga orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cerita bermula pada 22 September 2025, saat toko usaha keluarga dirampok dan isi brankas diambil.
Sehari setelah kejadian, keluarga mengaku berhasil menangkap salah satu pelaku di Hotel Kristal, dengan arahan serta pendampingan pihak kepolisian.
Namun perkembangan perkara berubah drastis: bukannya keadilan yang didapat, satu anggota keluarga ditetapkan tersangka dan ditahan selama 30 hari, sementara tiga kerabat lainnya kini masuk daftar buronan Polrestabes Medan.
Tak berhenti di situ, keluarga juga melaporkan kedua orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian tersebut.
Laporan itu telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang memuaskan, baik di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.
Melihat tak ada titik terang, keluarga pun berusaha menemui Wapres Gibran saat kunjungannya ke Karo.
Mereka menyerahkan surat pengaduan beserta berkas laporan polisi, berharap pemerintah pusat menaruh perhatian dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Tangis mereka pecah saat menyampaikan seluruh penderitaan yang dialami.
Wapres yang didampingi Gubernur Sumatera Utara menerima langsung surat tersebut.
Hadir pula dalam kesempatan itu Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Naek Simanjuntak. Menurut keterangan keluarga, beliau menyatakan akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.
Janji itu menjadi secercah harapan yang selama ini mereka cari.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Staf Kantor Presiden Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026) malam belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut dari pihak Wakil Presiden.
Keluarga berharap perhatian ini tidak berhenti pada penerimaan surat semata.
Mereka menginginkan penelusuran yang objektif, proses hukum yang transparan, profesional, serta kepastian keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Red)





