BerandaDAERAHCanggu Terapkan Satu Arah, Ini Rute Baru Pengguna Jalan

Canggu Terapkan Satu Arah, Ini Rute Baru Pengguna Jalan

BADUNG | mikanews — Simpang Merta Agung Utara, Canggu, Badung, Bali, resmi menerapkan sistem satu arah mulai Jumat, 18 September 2026. Perubahan ini membuat pengendara tidak lagi bisa melaju lurus menuju Jalan Merta Agung dari simpang tersebut.

Rekayasa lalu lintas diterapkan Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan strategis Canggu.

Aturan baru ini berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Simpang Merta Agung Utara, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Pengendara yang sebelumnya dapat melintas langsung menuju Jalan Merta Agung kini diwajibkan mengambil jalur berbeda.

Kendaraan harus diarahkan ke timur melalui Jalan Pengubengan Kauh sebelum melanjutkan perjalanan.

Perubahan rute Simpang Merta Agung Utara, Canggu, Badung, Bali dilakukan karena arus kendaraan yang memaksa bergerak lurus dinilai dapat menyebabkan penumpukan di ujung selatan Jalan Merta Agung.

Kondisi tersebut berpotensi menghambat kendaraan yang bergerak menuju Simpang Lio sekaligus mengganggu kendaraan yang hendak berbelok kanan ke Jalan Merta Agung.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suryawan menjelaskan, rekayasa tersebut diterapkan untuk mencegah konflik arus kendaraan di kawasan simpang.

“Jika kendaraan tetap dipaksa lurus, otomatis akan menghalangi arus yang lurus menuju Simpang Lio sekaligus mengganggu kendaraan yang akan berbelok kanan ke Jalan Merta Agung,” ujar Iptu Nyoman Suryawan di lokasi.

Untuk mendukung penerapan aturan baru, personel lalu lintas ditempatkan di lokasi.

Petugas bertugas mengarahkan pengendara agar mengikuti jalur yang telah ditentukan.

Pembatas jalan juga dipasang sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas di simpang tersebut.

Polsek Kuta Utara mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pengendara yang mengabaikan pengaturan tersebut dikhawatirkan justru menyebabkan kemacetan semakin panjang dan mengganggu arus kendaraan di tiga titik persimpangan.

Menurut Iptu Nyoman Suryawan, rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran sekaligus keamanan berkendara, terutama ketika volume kendaraan meningkat pada jam sibuk.

Dengan diberlakukannya sistem satu arah tersebut, pengguna jalan yang melintas di kawasan Canggu perlu menyesuaikan perjalanan dan mengikuti rute baru melalui Jalan Pengubengan Kauh.

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang Merta Agung Utara agar pergerakan kendaraan tetap terkendali dan tidak menimbulkan penumpukan di sejumlah titik persimpangan. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini