PADANG PARIAMAN | Mikanews.id — Musibah kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Korong Sungai Baih, Kampuang Jambak, Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 18.25 WIB.
Rumah tersebut diketahui ditempati oleh Ayu, 33 tahun, yang berstatus sebagai pengontrak. Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap bangunan serta berbagai barang yang berada di dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Mendapat informasi kebakaran, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi. Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Damkar Padang Panjang, dan Damkar Kota Pariaman turut dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api merembet ke bangunan di sekitar lokasi.
Penanganan di lokasi juga melibatkan personel Polsek Sungai Sariak dan Koramil Sungai Sariak. Selain itu, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak, Ferynaldo Handayani Patria, beserta jajaran turut hadir memantau proses penanganan dan kondisi korban.
Masyarakat Korong Sungai Baih, Kampuang Jambak, juga ikut membantu petugas dalam proses penanganan kebakaran serta memberikan dukungan kepada korban yang tertimpa musibah.
Berkat respons cepat petugas gabungan bersama pemerintah nagari dan masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak semakin meluas ke bangunan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan pihak terkait. Pendataan mengenai kerugian dan kondisi korban juga masih dilakukan.
Musibah tersebut mengundang perhatian masyarakat sekitar. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik, kompor, dan sumber api lainnya dalam kondisi aman.
(Rizal)





