BerandaNASIONALDukung Pemakzulan Gibran, Gerakan Sipil: MK Haras Bebas dari Kepentingan Politik

Dukung Pemakzulan Gibran, Gerakan Sipil: MK Haras Bebas dari Kepentingan Politik

Jakarta | Mikanews : Langkah hukum permohonan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi mendapatkan dukungan sekaligus catatan kritis dari elemen masyarakat sipil.

Melalui rilis resmi pada Senin (21/9/2026), Direktur Gerakan Perubahan sekaligus Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menyatakan dukungannya terhadap upaya hukum yang digagas Denny Indrayana tersebut.

Muslim Arbi menegaskan, ia mendukung pemakzulan tersebut karena menilai syarat calon Wakil Presiden tidak terpenuhi sepenuhnya.

Polemik terkait pemenuhan syarat usia minimal dan legalitas ijazah sekolah sempat memicu perdebatan panjang sejak masa kampanye lalu.

“Kami melihat adanya temuan informasi yang meresahkan terkait rekam jejak kelulusan yang sempat beredar luas di masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme yang memanfaatkan lembaga peradilan tertinggi pada masa lalu untuk meloloskan kandidat tersebut.

Meski mendukung langkah hukum tersebut, Muslim Arbi mengingatkan agar proses ini tidak dijadikan alat politik oportunis.

“Kami harap gugatan ini murni demi tegaknya konstitusi, bukan untuk menggeser satu kekuasaan demi kepentingan kelompok lain,” tegasnya.

Pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi menunjukkan independensi penuh dalam memutus perkara ini.

Keputusan harus objektif, bebas dari pengaruh kekuatan politik mana pun, dan semata-mata menjunjung tinggi hukum serta kehormatan bangsa.

“Momentum ini adalah ujian bagi wibawa lembaga peradilan tertinggi di mata rakyat,” pungkasnya.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini