Jakar5a | Mikanews : Guna memastikan pelaksanaan program kesehatan berjalan taat hukum dan berprinsip akuntabel, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan RI.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Senin (21/9/2026).
Pertama, PKS antara Jamintel Kejagung yang diwakili Reda Manthovani dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengenai Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis Nasional serta Program Prioritas Kemenkes.
Kedua, PKS antara Jamdatun Kejagung yang diwakili Narendra Jatna dengan Sekjen Kemenkes, mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan landasan kuat untuk aksi nyata.
“Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengamanan, khususnya terhadap proyek strategis dan program prioritas nasional,” ujarnya.
Sektor kesehatan dinilai sangat vital, dengan cakupan luas dan kompleksitas tinggi, sehingga pengawalan sejak awal sangat diperlukan.
Jamdatun Narendra Jatna menyoroti perubahan besar yang sedang berlangsung, dari layanan kuratif menuju promotif dan preventif, program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, hingga pengembangan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik.
“Digitalisasi kesehatan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tata kelola data yang bersifat pribadi dan sensitif — akses, keamanan, persetujuan, hingga pertanggungjawabannya,” jelas Narendra.
Ia menekankan Jaksa Pengacara Negara perlu dilibatkan sejak kebijakan dirancang, kontrak disusun, dan proyek dijalankan, agar risiko hukum dapat dipetakan dan dikelola sejak awal.
Kerja sama ini diharapkan menciptakan kepastian hukum, memperkuat mitigasi risiko, meningkatkan efektivitas pencegahan, serta mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
(Red)





