JAKARTA | mikanews – GKR Hemas meminta tenaga ahli Anggota DPD RI tidak menunggu persoalan daerah menjadi viral di media sosial sebelum memahami dan mengawal isu tersebut. 24/09/26
Wakil Ketua DPD RI itu menegaskan, kerja komunikasi digital tidak boleh hanya berhenti pada dokumentasi kegiatan. Tenaga ahli harus mampu membaca persoalan, memahami substansi, memantau perkembangan isu, dan melaporkannya kepada Anggota DPD RI.
“Jangan sampai staf baru mengetahui sebuah isu setelah isu tersebut menjadi viral. Jangan sampai kita baru memahami persoalan setelah masyarakat ramai membicarakannya,” kata GKR Hemas saat membuka Pelatihan Konten Media Digital “Ngonten Kreatif & Seni Bercerita Digital Melalui Smartphone” bagi tenaga ahli Anggota DPD RI yang tergabung dalam FOKUS DPD RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut GKR Hemas, pemantauan persoalan daerah harus dilakukan lebih awal. Dengan begitu, informasi yang ditemukan dapat menjadi bahan bagi Anggota DPD RI untuk melakukan langkah antisipasi.
GKR Hemas menilai kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan posisi DPD RI sebagai lembaga representasi daerah. Anggota DPD RI dipilih dari setiap provinsi dan membawa aspirasi serta berbagai persoalan masyarakat daerah ke tingkat nasional.
Karena itu, komunikasi publik DPD RI dinilai tidak cukup hanya menampilkan aktivitas anggota. Komunikasi harus mampu menjelaskan substansi pekerjaan dan kaitannya dengan kepentingan masyarakat di daerah.
GKR Hemas juga mengingatkan tenaga ahli agar tidak memisahkan kemampuan membuat konten dari pemahaman terhadap isu.
“Jangan sampai kita pandai membuat konten tetapi tidak cukup memahami apa yang sedang diperjuangkan. Kreativitas tidak boleh berjalan sendiri, harus berjalan bersama substansi dan kehati-hatian,” ujarnya.
Ia menekankan, kemampuan tersebut bukan hanya diperlukan oleh staf yang menangani komunikasi atau media. Seluruh staf pendukung Anggota DPD RI perlu memahami isu strategis di daerah dan mengikuti kebijakan pemerintah yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat daerah.
Bagi GKR Hemas, komunikasi publik harus lahir dari pekerjaan substantif. Pemahaman terhadap persoalan menjadi dasar agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki konteks yang jelas.
“Komunikasi publik bukan menjadi pekerjaan yang terpisah dari pekerjaan substantif. Komunikasi harus lahir dari pemahaman terhadap substansi. Kalau substansinya kuat, narasinya akan lebih kuat,” jelasnya.
Pesan tersebut semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. GKR Hemas mengingatkan bahwa informasi keliru dapat menyebar dengan cepat.
Potongan video juga dapat beredar tanpa konteks. Sementara itu, judul atau informasi yang belum terverifikasi dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Karena itu, penggunaan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), harus tetap disertai verifikasi manusia.
“Teknologi boleh semakin maju, tetapi tanggung jawab manusia tidak boleh semakin berkurang. Kita tetap harus memastikan bahwa apa yang kita sampaikan benar, relevan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
GKR Hemas berharap pelatihan tersebut tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam membuat foto, video, atau materi digital.
Saat mendampingi Anggota DPD RI melakukan kegiatan di daerah, tenaga ahli diharapkan mampu melihat lebih jauh dari sekadar mencari bahan dokumentasi.
Mereka dituntut mampu membaca situasi, menangkap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi isu strategis, memahami perjuangan anggota, serta menentukan persoalan yang perlu dikawal setelah kunjungan.
“Konten bukan hanya rekaman kegiatan. Konten adalah cara kita menjelaskan kerja-kerja perjuangan lembaga DPD RI kepada masyarakat,” kata GKR Hemas.
Pelatihan Konten Media Digital tersebut diikuti lebih dari 300 peserta. Materinya meliputi copywriting, komunikasi publik, visualisasi data aspirasi dan produksi konten, sinematografi, serta retensi audiens.
Pelatihan itu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian tenaga ahli Anggota DPD RI dalam mengelola komunikasi digital.
GKR Hemas berharap peningkatan kapasitas tersebut menghasilkan tenaga pendukung DPD RI yang tidak hanya terampil memproduksi konten.
Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu memahami substansi, cepat membaca perubahan, peka terhadap persoalan daerah, dan ikut mengawal perjuangan Anggota DPD RI secara lebih baik.
Pesan utama GKR Hemas jelas: komunikasi digital DPD RI tidak cukup hanya cepat menghasilkan konten. Tenaga ahli juga harus lebih cepat memahami persoalan sebelum isu berkembang menjadi perhatian luas masyarakat. (Red)





