BerandaDAERAHTertib Pasar, Sat Lantas Tanjungbalai Cegah Macet

Tertib Pasar, Sat Lantas Tanjungbalai Cegah Macet

TANJUNGBALAI | mikanews — Sat Lantas Polres Tanjungbalai turun langsung ke kawasan Pasar Suprapto, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Sabtu pagi, 26 September 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong ketertiban pasar dan disiplin berlalu lintas, terutama bagi pedagang kaki lima yang beraktivitas di kawasan pasar.

Sosialisasi dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar bersama KBO Sat Lantas IPDA Ponimen dan jajaran personel.

Petugas menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Penggunaan badan jalan untuk berdagang dinilai dapat menghambat pergerakan kendaraan. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada saudara-saudara kita para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama, mari kita jaga ketertiban kawasan ini,” ujar AKP Demonstar.

Menurut kepolisian, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penertiban pedagang. Petugas juga mengajak masyarakat menata kawasan pasar agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas.

Selain persoalan aktivitas berdagang, Sat Lantas Polres Tanjungbalai memberikan penyuluhan mengenai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas kepada warga.

Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI. Sementara pengemudi mobil diminta selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

“Kami juga mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi aturan. Pengendara sepeda motor diwajibkan memakai helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman,” kata Demonstar.

Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi. Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dimiliki sesuai ketentuan, sementara kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor juga perlu dipenuhi tepat waktu.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari edukasi agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas berkaitan dengan keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.

Kehadiran personel kepolisian di kawasan pasar sekaligus menjadi upaya membangun kesadaran bahwa ketertiban jalan tidak hanya bergantung pada petugas.

Pedagang diharapkan menjaga batas lapaknya. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga lingkungan pasar agar tetap tertib.

Sat Lantas Polres Tanjungbalai berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Perubahan perilaku yang konsisten dinilai penting untuk menciptakan kawasan pasar yang aman, tertib, dan nyaman.

Upaya menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Suprapto pada akhirnya membutuhkan kepatuhan semua pihak. Pedagang, pengendara, dan masyarakat memiliki peran dalam menjaga ruang jalan tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya. (End)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini