Tapanuli Utara | Mikanews : Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menangkap seorang pria berinisial JS alias H (48), warga yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung di sebuah warung kopi di kawasan Ambarsalengkat, Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sabu yang disembunyikan di dalam topi yang dikenakannya ikut diamankan.
Bermodal Informasi Warga, Gerak-Gerik Mencurigakan Menjadi Titik Penangkapan
Kasus bermula dari laporan yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Taput pada pukul 15.00 WIB hari yang sama, menyebut adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Petugas segera melakukan penyelidikan dan mengamati situasi.
Tiga jam kemudian, terlihat seorang pria bergerak mencurigakan di warung kopi.
Saat didekati dan diperiksa, identitasnya diketahui sebagai JS.
Saat digeledah, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram, tersimpan di dalam topi hitam yang sedang dipakai JS.
Dari kantong celananya turut diamankan satu unit ponsel Samsung warna hitam dan uang tunai Rp300 ribu.
Kendaraan yang digunakan, sepeda motor Honda Beat warna hijau-hitam tanpa nomor polisi, juga disita sebagai barang bukti.
Mengaku Jual Ulang, Pernah Divonis Narkoba pada 2022
Dalam pemeriksaan awal, JS mengakui sabu itu miliknya.
Ia memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kota Medan dengan harga sekitar Rp400 ribu per gram, dan rencananya akan dijual kembali.
Pengakuan JS menyebut dirinya telah menjalani peredaran sabu selama sekitar dua bulan terakhir.
Fakta yang mengkhawatirkan:
ia pernah menjalani hukuman terkait perkara narkoba pada tahun 2022.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Markas Polres Tapanuli Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami jejak asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
Sinergi Warga & Polisi Kunci Utama Pemberantasan Narkoba;
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan tersebut:
“Keberhasilan ini tak lepas dari informasi warga. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami terus mengajak masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa perhatian warga yang disampaikan kepada pihak berwenang dapat menghentikan peredaran barang haram sebelum menyebar lebih luas.
(J.Nadeak)





