BerandaDAERAHKapolres Mukomuko Soroti 5 Ancaman Pelajar: Narkoba, Bullying hingga Hoaks

Kapolres Mukomuko Soroti 5 Ancaman Pelajar: Narkoba, Bullying hingga Hoaks

MUKOMUKO | mikanews  – Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., mengingatkan pelajar agar menjauhi narkoba, perundungan (bullying), balapan liar, penyebaran hoaks, dan penggunaan gim daring secara berlebihan.

Pesan tersebut disampaikan saat ia menjadi pembina upacara di SMP Negeri 1 Mukomuko, Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Senin (26/10/2026), pukul 07.00 WIB.

Dalam upacara tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kedisiplinan, pendidikan karakter, dan kesadaran hukum sejak usia sekolah. Ia mengajak para pelajar memanfaatkan masa muda untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan masa depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polidik Polres Mukomuko yang menghadirkan anggota Polri sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah dalam wilayah hukum Polres Mukomuko. Program tersebut bertujuan memberikan edukasi mengenai aturan, tanggung jawab, dan pencegahan kenakalan remaja.

Di hadapan para siswa, Riky meminta pelajar mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, menjaga hubungan baik dengan teman, serta bersungguh-sungguh dalam belajar. Ia juga mengingatkan bahwa perilaku negatif dapat menghambat pendidikan dan merusak masa depan.

Kapolres secara khusus menyoroti perundungan yang dapat terjadi melalui tindakan fisik, ucapan, maupun media sosial. Menurut pesan yang disampaikannya, para pelajar harus saling menghormati, menjaga persahabatan, dan berani menolak segala bentuk kekerasan agar lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman.

Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam peredarannya. Para siswa diminta berhati-hati dalam memilih pergaulan serta mengisi waktu dengan kegiatan bermanfaat, seperti belajar, berolahraga, mengembangkan bakat, dan mengikuti kegiatan positif di sekolah.

Selain itu, Kapolres memperingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam balapan liar. Tindakan tersebut dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Ia mengimbau siswa untuk menaati peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan jalan raya sebagai tempat melakukan aksi berbahaya.

kapolres

Perhatian lain ditujukan pada penggunaan gim daring atau game online. Kapolres mengingatkan bahwa bermain gim secara berlebihan dapat mengganggu konsentrasi belajar, mengurangi waktu istirahat, dan membuat pelajar mengabaikan tanggung jawab sehari-hari.

Karena itu, siswa diminta mampu mengatur waktu dan menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Penggunaan teknologi harus dilakukan secara bijak agar memberikan manfaat, bukan mengganggu perkembangan akademik maupun hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar.

Dalam hal penggunaan media sosial, Kapolres meminta pelajar tidak mudah percaya atau langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran berita bohong, fitnah, dan konten provokatif yang dapat memicu perselisihan di masyarakat.

“Saya berpesan kepada seluruh adik-adik pelajar agar jangan melakukan bullying, jauhi narkoba, dan jangan terlibat dalam aksi balapan liar. Hindari berita hoaks dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, gunakan teknologi dan media sosial secara bijak serta jangan sampai bermain game online secara berlebihan hingga melupakan belajar, mengabaikan waktu istirahat, dan mengurangi interaksi dengan keluarga maupun lingkungan sekitar. Manfaatkan masa muda untuk belajar, berprestasi, dan meraih cita-cita,” pesan AKBP Riky Crisma Wardana.

Ia juga mengajak para siswa menjadi generasi yang mampu berpikir kritis, bertindak bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Para pelajar diharapkan menjaga nama baik sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta tidak mudah terpengaruh oleh perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui program Polidik, Polres Mukomuko mendorong pembinaan pelajar melalui pendekatan edukatif dan humanis. Kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum, meningkatkan kedisiplinan, dan membangun hubungan yang baik antara polisi dengan generasi muda.

Upaya tersebut juga diharapkan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan dukungan sekolah, keluarga, kepolisian, dan masyarakat, pelajar diharapkan mampu menjauhi perilaku negatif, meraih prestasi, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini