Jika Gibran Rakabuming Raka dengan penuh kerelaan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI, setelah muncul persoalan mengenai pemenuhan persyaratan pencalonannya dalam Pilpres 2024, sejarah perjalanan politik Indonesia berpeluang mencatat sebuah sikap yang dapat meredakan ketegangan politik.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi kegaduhan, mencegah ancaman perpecahan, serta menghindari kemungkinan terjadinya kerusuhan yang dikhawatirkan sejumlah pengamat politik dan masyarakat.
Sikap legawa Gibran akan menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebaliknya, jika persoalan ini terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin ketegangan politik semakin meningkat.
Persoalan yang telah memasuki ranah politik, termasuk polemik mengenai proses hukum dan peran parlemen, berpotensi memperbesar kekecewaan masyarakat. Apalagi, muncul kecurigaan bahwa penggunaan hak angket di DPR RI dapat berujung pada praktik politik transaksional yang justru mengabaikan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, untuk mencegah munculnya persoalan yang lebih besar dan sulit diprediksi, Gibran Rakabuming Raka dinilai perlu mempertimbangkan sikap yang elegan dengan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI.
Keputusan tersebut, apabila diambil secara sukarela, dapat dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun politik.
Toh, kesempatan untuk kembali tampil dalam panggung politik masih terbuka pada masa mendatang. Perjalanan politik seseorang tidak harus berhenti hanya karena memilih mundur dari jabatan yang sedang diemban.
Sebab, sikap dan keputusan yang diambil hari ini akan turut menentukan arah perjalanan bangsa pada masa depan. Keputusan tersebut juga akan menjadi bagian dari sejarah yang dikenang oleh generasi berikutnya, terutama mereka yang kelak mewarisi tanggung jawab membangun negeri ini.
Sekali lagi, sikap legawa dan keikhlasan Gibran Rakabuming Raka untuk mempertimbangkan pengunduran diri sebagai Wakil Presiden RI dinilai dapat menjadi salah satu pilihan politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ke depan.
Indonesia membutuhkan suasana politik yang lebih tenang, dewasa, dan mengutamakan kepentingan rakyat. Kegaduhan politik tidak hanya menguras energi bangsa dan negara, tetapi juga berisiko berkembang menjadi persoalan budaya yang membahayakan kehidupan demokrasi.
Karena itu, menjaga persatuan, merawat demokrasi, dan mengutamakan kepentingan bangsa harus menjadi tanggung jawab bersama.
Pecenongan, 18 Oktober 2026





