BerandaDAERAHBentrokan Makassar Tewaskan Rafli, Senjata Polisi Diamankan untuk Balistik

Bentrokan Makassar Tewaskan Rafli, Senjata Polisi Diamankan untuk Balistik

MAKASSAR | mikanews — Bentrokan antarkelompok di kawasan Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, berujung maut. Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia setelah ditemukan mengalami luka yang diduga akibat tembakan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari. Polrestabes Makassar menyatakan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kematian Rafli diketahui setelah keluarganya membawa korban ke RSAL Jala Ammari sekitar pukul 04.50 WITA. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, sekitar pukul 02.50 WITA, Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan mengenai perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.

Lima personel kepolisian yang dipimpin Ipda A. Syahrir kemudian bergerak menuju lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat bentrokan.

Situasi berubah ketika petugas tiba di lokasi. Berdasarkan keterangan kepolisian, personel mendapat serangan berupa lemparan batu dan panah menggunakan busur.

Dalam kondisi tersebut, salah satu anggota melepaskan tembakan peringatan dengan senjata api. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan untuk melindungi personel dan warga di sekitar lokasi.

Kelompok yang terlibat bentrokan kemudian membubarkan diri.

Sekitar dua jam setelah kejadian, polisi menerima informasi mengenai Rafli yang telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari.

Pemeriksaan awal terhadap tubuh korban menemukan luka berlubang di bagian punggung yang diduga berkaitan dengan tembakan.

Kapolsek Tallo AKP Asfada kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban. Jenazah dievakuasi dan sekitar pukul 06.00 WITA dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar.

Keluarga korban telah memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan karakteristik luka yang ditemukan.

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengatakan pemeriksaan luar menemukan luka pada bagian belakang tubuh korban.

“Ditemukan luka di punggung belakang kiri, lalu keluar di lengan kanan. Polanya menyerupai luka tembus akibat proyektil. Pemeriksaan mendalam atau autopsi telah berlangsung untuk memastikan rinciannya,” ungkapnya.

Polrestabes Makassar kini mengamankan senjata api beserta amunisi yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Senjata itu akan menjalani pemeriksaan balistik untuk membantu mengungkap fakta terkait peristiwa penembakan dan memastikan keterkaitannya dengan luka yang ditemukan pada tubuh korban.

Selain pemeriksaan senjata, personel yang berada di lokasi juga dimintai keterangan.

Seksi Propam Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah tindakan personel dalam menghadapi bentrokan telah sesuai dengan prosedur.

Itwasda Polda Sulawesi Selatan juga melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara.

Penyelidikan berlangsung di tengah situasi yang kembali memanas setelah Pos Mitigasi di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya dibakar dan dirusak.

Pos tersebut sebelumnya dibangun melalui kerja sama warga, kepolisian, Koramil, dan pihak kecamatan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan pihaknya tidak akan menutup proses pemeriksaan dalam kasus tersebut.

“Kami tidak menutup-nutupi. Hasil autopsi, balistik, dan pemeriksaan tim pengawas menjadi dasar keputusan. Siapa pun yang melanggar aturan, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Hingga proses pemeriksaan selesai, penyebab pasti kematian Rafli dan keterkaitan tembakan dengan senjata yang digunakan personel masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Polrestabes Makassar meminta masyarakat, khususnya warga di kawasan Kandea dan Bunga Ejayya, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Polisi juga meminta warga menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada penyidik dan tim pemeriksa.

“Kepastian hukum menjadi hak seluruh pihak, termasuk keluarga korban. Kami berkomitmen menuntaskan ini secara profesional dan terbuka,” tegas Kombes Arya.

Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, keterangan personel, serta pemeriksaan Propam dan pengawasan Itwasda akan menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan Rafli Ramadhani.

Tag berita: Makassar, bentrokan Makassar, Rafli Ramadhani, Kandea Makassar, Tallo Makassar, penembakan, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, autopsi, pemeriksaan balistik, Propam, Itwasda, perang kelompok, kriminal Makassar, berita Sulawesi Selatan.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini