BerandaDAERAHDukung Forum FKMH, Kapolres Pasaman Barat Sebut Kesadaran Hukum Jadi Pondasi Kamtibmas...

Dukung Forum FKMH, Kapolres Pasaman Barat Sebut Kesadaran Hukum Jadi Pondasi Kamtibmas Kondusif

PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menghadiri sekaligus menyatakan dukungan terhadap penguatan literasi regulasi dalam kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum (FKMH). Acara yang mengusung agenda Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual ini digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual” tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI H. Arisal Aziz, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sakumaha, Asisten Bidang Pemerintahan Setia Bakti, perwakilan Kejari, perwakilan Kodim 0305/Pasaman, serta ratusan tokoh masyarakat.

Dalam penyampaiannya, kepada awak media, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa tingkat pemahaman hukum yang baik di tengah masyarakat berkontribusi langsung terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.

Menurut AKBP Agung Tribawanto, edukasi hukum secara dini dan berkelanjutan dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran atau tindak pidana di wilayah hukum Pasaman Barat.

“Kesadaran hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Ketika masyarakat memahami aturan dan hak-haknya, maka potensi konflik maupun pelanggaran hukum dapat diminimalisir,” tegas Kapolres.

Di samping pemeliharaan kamtibmas, forum ini juga menyoroti aspek perlindungan ekonomi kreatif. Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz, dalam sambutannya menekankan agar kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) dapat mengakar menjadi budaya masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM dan generasi muda guna meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Baca juga: Sikat Kejahatan Jalanan dan C3, Tim URC Polres Pasaman Barat Patroli Menyisir Lokasi Rawan Dini Hari

Langkah tersebut disepakati oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sakumaha, yang mengimbau para pelaku usaha untuk proaktif mendaftarkan hak cipta, merek, dan paten mereka agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas dari negara. Dukungan serupa juga datang dari Pemkab Pasaman Barat melalui Asisten I Setia Bakti, yang menilai literasi hukum ini sebagai modal pembangunan daerah yang berbasis kepastian regulasi.

Acara yang berlangsung interaktif ini diisi dengan diskusi mendalam, di mana para peserta aktif bertanya mengenai prosedur layanan hukum, penyelesaian sengketa perdata, hingga mekanisme pendaftaran hak kekayaan intelektual. Melalui penguatan sinergi antara kepolisian, legislatif, kemenkumham, dan pemda ini, diharapkan masyarakat Pasaman Barat semakin patuh hukum sekaligus mampu memajukan potensi daerah secara aman dan legal.*

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini