Pasaman Barat | Mikanews.id – Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak tahun ini bakal diikuti seluruhnya oleh 87 nagari yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Pasaman Barat. Sebagai hal baru, pelaksanaannya direncanakan menggunakan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik, yang dinilai lebih cepat dan efisien. Namun di balik rencana itu, muncul sejumlah kekhawatiran mendalam terkait berbagai potensi masalah yang berisiko mengganggu jalannya demokrasi jika diterapkan dalam skala luas ini.
Wilayah Pasaman Barat terbentang sangat luas, mulai dari pesisir, dataran rendah, hingga pegunungan dan kawasan terisolasi. Banyak nagari di Kinali, Sungai Beremas, Ranah Batahan, Gunung Tuleh dan sekitarnya memiliki akses jalan sulit, rawan putus saat hujan, serta lokasi yang jauh dan terpencil.
Tantangan logistik menjadi yang pertama dikhawatirkan: mengangkut ratusan perangkat elektronik yang rentan rusak ke seluruh titik pemungutan suara di 87 nagari memiliki risiko tinggi kerusakan atau gangguan, jauh berbeda dengan sistem kertas yang lebih sederhana dan tahan banting.
Masalah paling mendasar adalah ketersediaan infrastruktur. Di banyak TPS yang tersebar di 87 nagari, aliran listrik belum merata dan tidak stabil, bahkan ada yang belum terjangkau PLN sama sekali.
Sementara itu, jaringan internet hanya lancar di pusat kecamatan dan ibu kota kabupaten; di nagari pedalaman sinyal sering hilang, lemah, atau tidak ada sama sekali. Padahal e-voting sangat bergantung pada pasokan listrik dan koneksi tanpa putus. Gangguan sedikit saja bisa menghentikan proses, data berisiko hilang, hingga memicu sengketa hasil yang sulit diselesaikan.
Dari sisi masyarakat, tantangan juga besar. Sebagian besar warga di 87 nagari bermata pencaharian petani, nelayan, pekebun, dengan tingkat pemahaman teknologi yang bervariasi, terutama kalangan tua dan masyarakat adat.
Baca juga:Â Polres Pasaman Barat Kawal Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Seorang warga Nagari Talu yang tidak ingin namanya disebut, mengungkapkan kegelisahannya saat ditemui. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai petani mengaku sangat asing dengan dunia teknologi dan khawatir tidak bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik jika harus memakai sistem elektronik.
“Saya ini orang kampung, setiap hari lebih banyak pegang cangkul dan bajak. Jarang sekali pakai HP atau alat canggih, jujur saja saya kurang mengerti soal IT. Kalau nanti pemilihannya pakai mesin, saya takut salah tekan, takut suara saya tidak masuk, atau malah salah pilih karena tidak paham cara pakainya. Kalau pakai kertas kan jelas, tinggal dicoblos selesai, hati pun jadi tenang,” ungkapnya.
Menurutnya, kekhawatiran ini juga dirasakan oleh banyak tetangganya, khususnya para orang tua dan warga di jorong-jorong yang letaknya jauh dari pusat nagari. Mereka cemas ketidaktahuan mereka soal teknologi justru membuat hak politik mereka menjadi tidak berarti.
Dikhawatirkan sistem ini malah menyulitkan pemilih: bingung mengoperasikan alat, salah pilih, atau harus dibantu orang lain—yang membuka celah baru kecurangan dan melanggar asas kerahasiaan suara. Kondisi ini berbeda jauh dengan kertas suara yang sederhana dan mudah dipahami semua kalangan.
Transparansi dan keamanan juga jadi tanda tanya. Berbeda kertas yang bisa dipegang, dilihat, dan dihitung ulang secara terbuka, data elektronik bersifat abstrak dan sulit diverifikasi masyarakat awam. Risiko peretasan, kesalahan sistem, hingga manipulasi hasil menjadi ancaman nyata yang sulit dibuktikan dan diperbaiki. Belum lagi biaya pengadaan, perawatan, pelatihan ribuan petugas di 87 nagari yang mencapai miliaran rupiah—sangat berat bagi keuangan daerah.
Untuk menanyakan kesiapan dan solusi atas potensi masalah tersebut, Wartawan Mika News telah mengirimkan sejumlah pertanyaan resmi kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat melalui pesan singkat WhatsApp.
Isi pertanyaan meliputi kesiapan teknis di seluruh 87 nagari, pemetaan jaringan, langkah antisipasi kegagalan sistem, hingga bagaimana menjamin warga yang kurang paham teknologi seperti di Nagari Talu tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban, penjelasan, atau tanggapan apapun dari pihak KPU Pasaman Barat. Masyarakat di 87 nagari termasuk warga Nagari Talu masih menunggu kepastian: apakah sistem ini benar-benar solusi, atau justru menjadi sumber masalah baru bagi demokrasi Pasaman Barat.
(RMS)





