Pasaman Barat, Mikanews.id, | Setelah kegiatan perbaikan jalan dari Simpang Tigo Alin ke Paroman Ampalu dimulai, Kini Dinas PUPR Pasaman Barat kembali memulai pekerjaan pembangunan jalan dari Simpang Sayur Nagari Ujung Gading menuju Nagari Sikabau, Kabupaten Pasaman Barat, dengan memanfaatkan dana anggaran sebesar Rp 21,19 Milyar.
Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat, Bambang Sumarsono mengatakan , Pekerjaan jalan yang menjadi dambaan masyarakat itu rencananya baru akan dimulai Senin 21 September 2026,” ujarnya menjawab wartawan, di Simpang Ampek , Senin, (21/9) .
” Saat ini kita di PUPR Pasaman Barat baru menyelesaikan rekayasa lapangan pada MC nol, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan lama bersama tim labor dengan mengambil data dilapangan ,” katanya
Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut baru akan dilaksanakan pada hari, Senin 21 September 2026 .
Dia mengakui, bahwa pekerjaan jalan yang dilaksanakan oleh PT Aura Mandiri Sejahtera tersebut, memang ada revisi perencanaan, tetapi tidak menganggu pekerjaan yang akan dimulai.
“Saya berharap semua masyarakat di sana ikut berperan mengawasi kegiatan proyek fisik tersebut agar berjalan sebagaimana mestinya,” sebut Bambang.
Ditegaskan , pada prinsipnya Dinas PUPR Pasaman Barat, tidak alergi terhadap kritik dan koreksi pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan Pasaman Barat.
Dia menjelaskan , kegiatan fisik Jalan Simpang Sayur-Sikabau , Pasaman Barat yang dikerjakan oleh PT Aura Mandiri sejahtera dengan kontrak Rp 21,19 miliar dengan kontrak kerja mulai 26 Agustus 2026 dan akan berakhir sampai pada akhir Desember 2026.
Sedangkan proyek tersebut menurut Bambang, item pekerjaanya adalah melakukan pengaspalan sepanjang 4,9 Km aspal hotmix, bahu jalan, pasang batu dan gorong-gorong.
Sementara, warga masyarakat di Sikabau sangat berterima kasih atas terealisasinya pembangunan pekerjaan jalan yang sudah lama mereka tunggu tersebut.
” Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pembangunan jalan itu,” ujar Sulaeman dan Maryam warga yang diseputaran proyek jalan tersebut, (gmz).





