Padang | Mikanews : Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo rotasi 8 Kapolres di Sumbar, hal ini diperkuat dengan adanya Surat Telegram Kapolri Tertanggal 25 Juni 2026 yang resmi diterbitkan.
Delapan Kapolres baru mulai menjabat di Wilayah hukum Polda Sumbar, merupakan langkah penyegaran personel untuk penguatan keamanan dan pelayanan Publik.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kapolda Sumatera Barat melaksanakan rotasi jabatan strategis di tingkat Polres.
Sebanyak delapan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Sumbar resmi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.
Mutasi ini merupakan bagian dari siklus rutin pembinaan personel guna menjaga profesionalisme, integritas, dan kinerja kepolisian di daerah.
Berikut adalah rincian lengkap perubahan jabatan tersebut;
Rotasi Jabatan Strategis Tingkat Kapolres ini adalah merupakan inti dari kebijakan pergantian pimpinan di delapan Polres kunci di Sumatera Barat.
Rotasi ini melibatkan perwira menengah dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang dianggap memiliki kapabilitas untuk memimpin wilayah masing-masing.
Berdasarkan surat telegram tersebut, berikut adalah daftar delapan pejabat baru yang menempati posisi Kapolres:
1. Kapolres Pesisir Selatan: AKBP Ricky Ricardo
2. Kapolres Payakumbuh: AKBP Irwan Andeta
3. Kapolres Agam: AKBP Masnoni
4. Kapolres Pasaman: AKBP Adirawa Permana Anggawistara
5. Kapolres Solok Selatan: AKBP Andreanaldo Ademi
6. Kapolres Pariaman: AKBP Agung Pranajaya
7. Kapolres Solok: AKBP Rini Anggraini
8. Kapolres Tanah Datar: AKBP Marwan Fajrin
Efektifitas Mutasi
Surat perintah mutasi diterbitkan secara resmi pada 25 Juni 2026. Para pejabat baru diharapkan segera melakukan serah terima jabatan (serah terim) dengan para pendahulunya untuk memastikan kontinuitas pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak terganggu.
Mutasi ini mencakup wilayah-wilayah strategis di Sumatera Barat, mulai dari wilayah pesisir (Pesisir Selatan, Pariaman), wilayah pusat ekonomi (Payakumbuh), hingga wilayah dataran tinggi dan pertanian (Agam, Pasaman, Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar).
Tujuan penyegaran dan Profesionalisme rotasi ini dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah kejenuhan kerja dan menjaga objektivitas personel dalam menjalankan tugas.
Selain itu juga sebagai peningkatan kinerja untuk membawa perspektif dan strategi baru dari personel yang berpengalaman di wilayah lain untuk mengatasi tantangan kriminalitas lokal yang dinamis.
Pemenuhan Kebutuhan Personel: Menyesuaikan kompetensi pejabat dengan karakteristik wilayah tugasnya.
Proses Serah Terima dan Lanjutan Tugas
Proses mutasi dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan di masing-masing Mapolres.
Para Kapolres lama akan menunggu penugasan baru dari Mabes Polri atau Polda Sumbar.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. juga berpesan agar masa transisi berjalan lancar tanpa meninggalkan kekosongan penanganan kasus atau pelayanan administrasi kependudukan (SKCK, dll).
Dengan adanya wajah-wajah baru di jajaran Polres, masyarakat Sumatera Barat diharapkan dapat merasakan peningkatan responsivitas kepolisian terhadap isu-isu keamanan terkini di daerah mereka masing-masing.
(Aulia)





