BerandaBERITAKarhutla Pasaman Barat: Polisi Ajak Warga Batang Umpai Cegah Kebakaran

Karhutla Pasaman Barat: Polisi Ajak Warga Batang Umpai Cegah Kebakaran

PASAMAN BARAT, Mikanews — Pencegahan Karhutla Pasaman Barat terus dilakukan kepolisian dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, Kasat Binmas Polres Pasaman Barat menyambangi warga di Batang Umpai, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kamis (17/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas memberikan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Warga juga diajak ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Petugas turut memperlihatkan spanduk imbauan resmi Kapolres Pasaman Barat. Spanduk tersebut berisi larangan membakar hutan dan lahan serta menjelaskan dampak kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran.

Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110. Nomor tersebut dapat digunakan untuk melaporkan apabila warga menemukan indikasi maupun kejadian kebakaran.

Kasat Binmas menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi dan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakaran lahan dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap ekosistem, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan. Jika melihat ada asap atau api, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui nomor 110. Semakin cepat diketahui, semakin mudah dipadamkan,” ujar Kasat Binmas di lokasi kegiatan.

Kehadiran petugas mendapat sambutan baik dari masyarakat Batang Umpai. Perwakilan warga menyatakan siap mendukung upaya pencegahan Karhutla sekaligus menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.(Yelpi)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini