BerandaOPINIKasus Rumah Kontrak Mewah di Lapas Cibinong Bukti Korupsi dan Suap Semakin...

Kasus Rumah Kontrak Mewah di Lapas Cibinong Bukti Korupsi dan Suap Semakin Marak dan Menggila di Indonesia

Fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan hal yang baru dapat dibuat, dihuni oleh para narapidana kaya — tak hanya berkelas kakap — yang penting sanggup bayar dengan harga jual yang pasti mahal.

Artinya, kejadian di Lapas Cibinong yang menampung sejumlah narapidana bisa meraup uang yang berlimpahan, terutama dari para koruptor yang mampu menggaruk uang banyak dari pekerjaan korupnya yang pasti tidak hanya merugikan pemerintah, tapi telah membuat rakyat semakin sengsara. Bahkan asas keadilan pun bagi rakyat sungguh menyayat hati.

Itulah sebabnya Rancangan Undang-undang Perampasan asset terhadap pelaku korupsi — tak hanya yang besar, tapi juga harus menyeluruh terhadap koruptor kelas menengah dan kroco harus digunduli semua. agar calon pelaku korupsi yang lain menjadi takut dan ciut.

Bersamaan dengan itu, sanksi hukum yang dikenakan pun harus maksimal berat, terutama bagi aparat penegak hukum yang terlibat. Karena dari berbagai penelisikan Atlantika Institut Nusantara penyebab korupsi karena mendapat peluang atau bahkan dukungan dari aparat yang melakukan pembiaran untuk kemudian menjadikan pelaku korupsi menjadi obyek empuk yang bisa diperas kapan oun juga saatnya diperlukan.

Mulai dari proses dugaan, penyidikan dan penyelidikan hingga penangkapan dan pemahaman sementara, para koruptor sudah bisa dijadikan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang diplesetkan dari Automated Teller Machine) yang bisa di pencet setiap saat, seperti waktu hendak dibezuk hingga kebebasan membawa keperluan yang dibutuhkan oleh yang bersangkutan punya tarif tersendiri di tempat penahanan sementara, apalagi ketika sudah berada di Lapas.

Saat memasuki masa persidangan — seperti saat panen raya bagi aparat terkait berikutnya mulai calo, pengacara, jaksa, hakim sudah cukup banyak yang melakukannya dan tertangkap.

Sehingga terkesan tidak kalah dramatis dari kasus jaksa yang ditangkap polisi atau sebaliknya, seperti calo dan pengacara di pengadilan sampai hakim yang menyidangkan perkara korupsi yang semakin marak di Indonesia, meski gaung dan teriakan hendak mencegah dan memberantas korupsi seakan hendak memutus urat leher yang sudah melampaui puncak teriakan sampai ke antartika.

Toh, korupsi semakin santai melenggang seperti lari pagi yang dikakukan dengan riang gembira.

Dari kasus bisnis lapak hunian di Lapas Cibinong di penghujung bulan September 2026 yang diobrak-abrik oleh Ombudsman RI sebagai “Polisi Yang Bertugas Untuk mengawasi pelayanan untuk publik”.

Jelas telah mempermalukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memble dan terkesan banyak tidur siangnya, sehingga pengawasan terhadap lembaga yang mendulang uang dari pelaku tindak kejahatan, busa terjadi dengan membangun rumah kontrakan mewah dengan biaya dan ongkos yang tidak murah serta rincian perencanaan yang matang.

Artinya, tindak kecurangan pihak Lapas jelas direncana dengan seksama : dari siapa untuk siapa yang akan mendulang keuntungan.

Artinya, pasti banyak pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan pembangunan rumah kontrak yang mewah itu hingga siapa yang kemudian berhak menjadi penghuninya.

Oleh karena itu, masyarakat luas menunggu proses hukum yang akan dikenakan kepada siapa saja petugas dari Lapas yang terlibat hingga para narapidana yang menempati rumah kontak mewah itu, hingga petugas pengawas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga aparat dari direktorat yang bersangkutan.

Karena itu, sistem pengawasan internal untuk setiap instansi. lembaga hingga kementerian harus bertanggung bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas dari masing-masing lembaga dan instansi yang ada untuk menjalankan amanah konstitusi dan rakyat yang telah mempertaruhkan amanah dan kepercayaan di pundak aparatur negara atau pegawai pemerintah yang dibayar dari uang rakyat.

Jacob Ereste
Banten, 27 September 2026

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini