BerandaDAERAHKonferensi Pers, Kejari Pasaman Barat Tangani Ribuan Perkara Sepanjang 2025

Konferensi Pers, Kejari Pasaman Barat Tangani Ribuan Perkara Sepanjang 2025

PASAMAN BARAT | Mikanews : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat mencatat penanganan 1.135 perkara tindak pidana umum sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini disampaikan Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Kantor Kejari Pasaman Barat, Rabu (31/12/2025).

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Yondra Permana, Tjut Zelvira memaparkan kinerja bidang Pidana Khusus yang mencakup tiga perkara penyidikan, tujuh penyelidikan, tujuh penuntutan, serta enam eksekusi perkara korupsi yang berhasil diselesaikan sepanjang 2025.

Atas capaian tersebut, Kejari Pasaman Barat meraih peringkat kedua terbaik di Bidang Pidana Khusus dan peringkat kedua di Bidang Pidana Umum pada penilaian Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Prestasi ini disebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan dalam meningkatkan profesionalitas penegakan hukum.

Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejari Pasaman Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp617.875.000. Nilai tersebut merupakan hasil dari proses penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Baca juga : Polres Pasbar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun Di Aula Tatag Trawang Tungga

Selain pendekatan represif, Kejari Pasaman Barat juga mengedepankan penyelesaian perkara secara humanis melalui mekanisme restorative justice. Sepanjang 2025, sebanyak sembilan perkara berhasil diselesaikan melalui skema tersebut, melampaui target awal lima perkara. “Dibandingkan tahun 2024, terjadi peningkatan perkara terutama di bidang pidana umum,” ujar Tjut Zelvira.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pasaman Barat menjalin nota kesepahaman dengan 18 instansi, termasuk OPD dan BUMN. Kerja sama ini menghasilkan penanganan 259 perkara non-litigasi dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp2.143.842.551 serta penyelamatan kerugian negara senilai Rp1.980.490.554.

Sementara itu, pengelolaan barang bukti dilakukan melalui tiga kali pemusnahan sepanjang tahun. Dari pengelolaan barang rampasan dan pembayaran denda perkara, Kejari Pasaman Barat berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp443.402.000.

Bidang Intelijen Kejari Pasaman Barat turut berperan dalam upaya pencegahan melalui program penyuluhan hukum, di antaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaga Nagari, yang menyasar pelajar dan masyarakat desa guna meningkatkan kesadaran hukum.

Tjut Zelvira menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara transparan. Sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara lainnya masih dalam proses persidangan atau upaya hukum lanjutan. Ke depan, Kejari Pasaman Barat menargetkan penguatan integritas jaksa serta optimalisasi penyelamatan aset negara demi mendukung pembangunan dan rasa keadilan masyarakat Pasaman Barat.

(Akhir)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini