Pasaman Barat, Mikanews.id | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD Pasaman Barat resmi menyepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah dalam rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (18/8).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta anggota DPRD Pasaman Barat.
Sebelum nota kesepakatan ditandatangani, sembilan fraksi DPRD Pasaman Barat menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban Bupati atas pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Sembilan fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Pembangunan Nurani Ummat.
Fraksi Soroti PAD dan Pembangunan
Dalam pandangan akhirnya, fraksi-fraksi DPRD menyoroti sejumlah hal yang dinilai penting dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Salah satunya adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi juga menekankan optimalisasi pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) agar penggunaannya tepat sasaran.
Selain itu, DPRD mendorong percepatan realisasi pembangunan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinkronisasi produk hukum daerah.
Sinkronisasi tersebut diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah tidak saling bertentangan atau menimbulkan tumpang tindih aturan.
Bupati Yulianto Tegaskan Anggaran Harus Berdampak
Menanggapi pandangan sembilan fraksi tersebut, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan.
“Pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yulianto.
Bupati menegaskan Pemkab Pasaman Barat berkomitmen mengelola anggaran secara efektif dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya diperlukan untuk memenuhi proses administratif. Kebijakan anggaran harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan dampak bagi masyarakat.
Jadi Landasan Penyusunan Perubahan APBD
Setelah penyampaian pandangan fraksi dan tanggapan pemerintah daerah, agenda dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris DPRD Pasaman Barat Noperiade.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama.
Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Bupati Yulianto dan Ketua DPRD Dirwansyah.
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati M. Ihpan, para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, serta anggota DPRD Pasaman Barat.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan formal bagi Pemkab Pasaman Barat untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Pasaman Barat dan DPRD selanjutnya berkomitmen menjaga koordinasi dalam proses penyusunan anggaran. Transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi prinsip yang ditegaskan dalam pengelolaan anggaran daerah.(*)
(red)





