JOMBANG | mikanews — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, diwarnai laporan dugaan kekerasan terhadap seorang pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Dugaan pemukulan tersebut disebut berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), khususnya terkait opsi Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, mengungkapkan dugaan tersebut kepada wartawan pada Sabtu (29/8/2026). Ia menyebut seorang pengurus PCNU mengalami pemukulan pada bagian kiri wajah setelah tidak mengikuti arahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) terkait dukungan terhadap mekanisme Ahwa.
“Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PWNU-nya, dan juga sudah dilaporkan ke polisi, Polres Jombang. Sebabnya karena mereka tidak mengikuti arahan Ahwa oleh PWNU-nya,” kata Gus Salam.
Menurut Gus Salam, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum. Laporan mengenai kejadian tersebut juga telah disampaikan kepada Polres Jombang.
Ia mengecam dugaan kekerasan tersebut dan menilai tindakan semacam itu tidak seharusnya terjadi di tengah pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama.
“Dipukuli, itu pengurus PCNU, dan kejadiannya di Jombang. Kejadian ini patut dikecam. Ada kekerasan di tengah-tengah muktamar ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Gus Salam mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Namun, ia mengaku menerima sejumlah keresahan dari peserta Muktamar.
Salah satu hal yang disebut menjadi keresahan adalah dugaan praktik karantina terhadap muktamirin di sejumlah tempat. Namun, dalam bahan yang disampaikan, tidak dijelaskan secara rinci bentuk, lokasi, maupun pihak yang bertanggung jawab atas praktik tersebut.
Identitas korban dan pihak yang diduga melakukan pemukulan juga belum diungkap. Perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Saputra membenarkan bahwa pihaknya akan mengecek laporan yang dimaksud.
“Saya cek dulu,” ujar Magribi singkat.
Dugaan kekerasan ini mencuat ketika Muktamar NU ke-35 tengah menjadi arena pembahasan masa depan kepemimpinan organisasi. Perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu persoalan yang disorot dalam informasi yang disampaikan.
Pengamat sosial keagamaan Dr. H. Muhammad Fauzi menilai dugaan kekerasan dalam forum organisasi keagamaan merupakan persoalan serius. Menurut dia, perbedaan pilihan mengenai mekanisme organisasi seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, bukan kekerasan fisik.
“Ketika ulama dan kyai yang seharusnya menjadi teladan akhlak justru terjerat praktik kekerasan demi kekuasaan, maka yang dirusak bukan hanya citra organisasi, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan itu sendiri,” ujar Fauzi.
Ia berpandangan bahwa perbedaan mengenai mekanisme Ahwa maupun pemilihan langsung semestinya tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Sejumlah muktamirin yang tidak ingin identitasnya disebut juga menyampaikan keresahan. Mereka berharap Muktamar tetap menjadi ruang untuk menyampaikan pendapat dan mencari kesepakatan.
“Kami datang untuk bermusyawarah, bukan untuk berkonflik. Seharusnya yang memimpin adalah yang paling bijaksana, bukan yang paling berkuasa atau paling beringas,” ujar salah seorang muktamirin.
Warga Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah juga diharapkan tetap menjaga persatuan selama proses Muktamar berlangsung.
Di tengah munculnya laporan dugaan kekerasan tersebut, panitia penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan peserta dan memberikan ruang bagi setiap muktamirin menyampaikan pendapat secara bebas.
Panitia juga dituntut menjaga proses Muktamar tetap netral dan tidak melakukan tindakan yang dapat membatasi peserta dalam menentukan pilihan organisasi.
Dari sisi hukum, dugaan pemukulan merupakan persoalan yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Karena itu, pihak yang diduga terlibat tetap harus dipandang berdasarkan proses hukum yang berlaku hingga terdapat kepastian mengenai fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Kasus ini kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian. Hingga informasi yang menjadi bahan berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas korban, identitas pihak yang dilaporkan, kronologi lengkap kejadian, maupun hasil pemeriksaan polisi.
Muktamar seharusnya menjadi ruang musyawarah untuk menyelesaikan perbedaan secara tertib. Dugaan kekerasan yang muncul justru menjadi ujian bagi seluruh pihak untuk membuktikan bahwa perbedaan pilihan di dalam organisasi dapat diselesaikan tanpa intimidasi dan kekerasan. (Hsy)





