BerandaDAERAHOmbudsman 2026: Pemkab Pasbar Kejar Kesiapan 100 Persen

Ombudsman 2026: Pemkab Pasbar Kejar Kesiapan 100 Persen

Pasaman Barat | Mikanews.id — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat pembenahan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026.

Pemkab Pasaman Barat menargetkan seluruh indikator penilaian pada OPD yang menjadi lokus dapat dipenuhi secara maksimal dalam beberapa hari ke depan.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, turun langsung meninjau kesiapan sejumlah OPD lokus penilaian, Senin (10/8/2026).

OPD yang menjadi lokus penilaian meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Pasaman Barat.Ombudsman

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kesiapan penyelenggara pelayanan. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, penataan ruang pelayanan, hingga kelengkapan dokumen pendukung.

Doddy mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan persiapan secara umum sudah berjalan dengan baik.

“Hari ini kami mengunjungi dan melihat langsung persiapan beberapa OPD, yakni Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD terkait penilaian Ombudsman. Dari hasil peninjauan lapangan dan persiapan dokumen, secara umum menunjukkan progres yang baik,” ujar Doddy.

Kejar Target 100 Persen

Pemkab Pasaman Barat tidak ingin persiapan penilaian Ombudsman hanya berhenti pada kelengkapan administrasi.

Menurut Doddy, pembenahan harus berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Pelayanan publik ditargetkan semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.

“Kita harapkan dalam beberapa hari ke depan penataan lokasi pelayanan dan pemenuhan dokumen pendukung dapat maksimal 100 persen,” katanya.

Pemkab Pasaman Barat juga menargetkan dapat mempertahankan predikat Zona Hijau, sekaligus meningkatkan nilai kepatuhan dalam penilaian Ombudsman RI.

Doddy menilai penilaian kepatuhan Ombudsman RI memiliki peran penting dalam melihat sejauh mana pemerintah daerah memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

OPD Diminta Berbenah Menyeluruh

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Pasaman Barat mendorong seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Pembenahan mencakup fasilitas pelayanan, tata kelola, keterbukaan informasi, hingga kelengkapan dokumen pendukung.

Pemkab menilai hasil penilaian Ombudsman tidak seharusnya hanya menjadi capaian administratif.

Nilai dan predikat yang diperoleh harus mencerminkan kondisi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita targetkan pelayanan publik Pasaman Barat, dapat memberikan pelayanan terbaik dan mampu mempertahankan predikat Zona Hijau dengan peningkatan nilai kepatuhan,” ujar Doddy.

Pemkab Pasaman Barat berkomitmen mempertahankan tingkat kepatuhan pelayanan publik yang tinggi. Pada saat yang sama, kualitas pelayanan akan terus diperbaiki secara berkelanjutan.

Dengan persiapan yang dilakukan dalam beberapa hari ke depan, Pemkab Pasaman Barat berharap seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian mampu memenuhi indikator yang ditetapkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini