BerandaDAERAHPetani Pasbar Senyum Lebar! Harga TBS Sawit Tembus Rp3.754/Kg, Ini Daftar Perusahaan...

Petani Pasbar Senyum Lebar! Harga TBS Sawit Tembus Rp3.754/Kg, Ini Daftar Perusahaan dengan Tarif Tertinggi

Data Transparan 28 Juni 2026: Cek Di Sini Mana Pabrik yang Memberi Harga Terbaik untuk Mitra Plasma, Swadaya, hingga Non-Mitra.
Pasbar | Mikanews : Kabar gembira datang bagi para pekebun/petani kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat.
Berdasarkan rilis resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pasaman Barat pada Minggu (28/6/2026), harga Tandan Buah Segar (TBS) berhasil menembus angka tertinggi Rp3.754,06 per kilogram.
Kenaikan ini menunjukkan stabilitas pasar yang positif, memberikan ruang lebih besar bagi petani untuk mengoptimalkan hasil panen mereka.

Namun, perlu diketahui bahwa harga ini bervariasi tergantung pada jenis kemitraan dan perusahaan penerima.

Agar tidak salah pilih tempat menjual, berikut adalah Peta Harga TBS Pasaman Barat per 28 Juni 2026 yang dirangkum dari data Pemkab setempat:

KATEGORI HARGA TERTINGGI (Rp3.754,06/Kg) ;

Harga puncak ini dinikmati oleh petani yang tergabung dalam skema kemitraan tertentu:

Mitra Plasma: PT Bina Tani Nusantara (BTN), PT Agrowiratama, PT Gersindo, PT Andalas Agro Industri (AAI), dan PT Laras Internusa (LIN).

Mitra Swadaya: PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) dan PT Gunung Sawit Abadi (GSA).

KATEGORI HARGA MENENGAH & NON-MITRA

Bagi petani yang menjual melalui jalur non-mitra atau ke perusahaan lain, harganya bergerak antara Rp3.085 – Rp3.400 per kg:

  • PTPN IV Regional IV: Rp3.400/kg (Posisi terbaik di kategori Non-Mitra)
  • PT Usaha Sawit Mandiri (USM): Rp3.369/kg
  • PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP): Rp3.230/kg
  • PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS): Rp3.220/kg
  • PT Bina Tani Nusantara (BTN) – Jalur Non-Mitra: Rp3.085/kg (Harga terendah)

KHUSUS BRONDOLAN;

Bagi petani yang menjual brondolan (buah lepas), PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) menawarkan harga kompetitif sebesar Rp3.600 per kilogram.

Tips Cerdas untuk Petani:

Cek Status Kemitraan:
Pastikan Anda mengetahui status lahan Anda (Plasma/Swadaya/Non-Mitra) karena sangat menentukan tarif dasar yang Anda terima.

Manfaatkan Transparansi:
Data ini dirilis secara berkala oleh Disbunnak Pasbar untuk mencegah permainan harga.

Jika ada penyimpangan dari angka di atas, segera laporkan ke petugas penyuluh lapangan.

Optimalkan Panen:
Dengan harga stabil di atas Rp3.000-an, pastikan kualitas TBS tetap terjaga (tidak terlalu matang/busuk) agar tidak diturunkan kelasnya saat timbang di pabrik.

Pemerintah Daerah melalui Disbunnak berkomitmen terus memantau pergerakan harga pasar secara intensif.

Tujuannya satu: memastikan keringat petani dibayar dengan nilai yang adil dan transparan.

(Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini