BerandaDAERAHRespon Cepat Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria di Teras Rumah Kos, Keluarga...

Respon Cepat Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria di Teras Rumah Kos, Keluarga Tolak Autopsi

LAMONGAN | mikanews – Respon cepat Polres Lamongan kembali terlihat dalam penanganan laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di teras rumah kos di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diketahui berinisial AY (41), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Peristiwa tersebut segera dilaporkan warga kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Lamongan.

Respon cepat Polres Lamongan diawali dengan diterjunkannya personel Polsek Tikung yang dipimpin Kapolsek Tikung IPTU Fahrurozi bersama anggota Samapta dan Tim INAFIS Satreskrim Polres Lamongan ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan kronologi peristiwa.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya laporan penemuan korban tersebut.

“Benar, pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB Polres Lamongan menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang laki-laki berinisial AY (41), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, yang meninggal dunia di teras rumah tempat kosnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung,” ujarnya.

Usai proses olah TKP selesai, petugas bersama warga melakukan evakuasi jenazah menuju RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum.

IPDA M. Hamzaid menjelaskan, hasil koordinasi dengan pihak keluarga menyatakan bahwa keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga almarhum menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah serta menyampaikan bahwa almarhum mempunyai riwayat penyakit asma,” jelasnya.

Setelah seluruh prosedur kepolisian dan pemeriksaan medis selesai dilaksanakan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan peristiwa serupa maupun kondisi lain yang membutuhkan penanganan aparat.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur. (Zal)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini