BerandaNASIONALUsai 10 Jam Diperiksa, Tim 9 Kejagung Tahan Mantan Jampidsus "Jaguar" Febrie...

Usai 10 Jam Diperiksa, Tim 9 Kejagung Tahan Mantan Jampidsus “Jaguar” Febrie Adriansyah

Jakarta | Mikanews: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Jumat malam (24/7/2026) setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Penahanan dilakukan Tim 9 Kejagung yang dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.H., menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie yang kerap dijuluki “Jaguar” oleh lingkungan internal Kejagung, keluar dari gedung sekitar pukul 23.15 WIB bersama tersangka Don Ritto, lalu langsung digiring ke mobil tahanan menuju Rutan KPK Cabang Jakarta Timur untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

“Tim sembilan jaksa khusus telah menetapkan FA dalam tahanan negara selama 20 hari. Penempatan di Rutan KPK dilakukan demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta transparansi proses mengingat yang bersangkutan menangani perkara-perkara besar,” tegas Rudi Margono.

Penahanan ini bermula dari penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026—tersendiri dari tiga sprindik sebelumnya—terkait dugaan TPPU yang masuk setelah pelimpahan berkas dari Polri.

Barang bukti yang diserahkan meliputi emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya pada Rabu (22/7), penyidik memeriksa empat saksi yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto, Nurman Herin, dan TS, serta menghadirkan ahli TPPU.

Proses tersebut disaksikan tim KPK, Komisi Kejaksaan RI, Kortastipidkor Polri, hingga LPSK sebagai wujud komitmen transparansi dan sinergi antarlembaga.

Tiga sprindik sebelumnya masing-masing mengusut dugaan korupsi dan TPPU PT KNI; tata kelola batu bara PLTU yang diduga berkaitan pemadaman listrik; serta kasus korupsi dan TPPU PT Asabri.

Hingga saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan Tim 9 bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri guna mempercepat proses pengungkapan fakta lengkap di balik perkara besar ini.
(Sam)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini