BITUNG | mikanews — Warga Lingkungan II, RT 03, kawasan Belakang Dodik, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, disebut diliputi keresahan akibat keributan dan gangguan ketertiban yang berulang.
Situasi tersebut dikabarkan mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Persoalan yang paling dikhawatirkan adalah adanya warga yang disebut mendapat balasan berupa pelemparan terhadap rumah setelah berani menegur.
Kondisi itu membuat sebagian warga Girian Indah memilih diam. Mereka khawatir teguran terhadap pihak yang membuat keributan justru berujung pada tindakan serupa terhadap rumah mereka.
Keresahan tersebut mendapat perhatian DPD MAUNG Sulawesi Utara. Organisasi itu mendesak Pemerintah Kota Bitung dan aparat keamanan segera mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan tersebut.
Ketua DPD MAUNG Sulut, Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan, menyampaikan desakan tersebut pada Senin, 14 September 2026.
“Kami memohon perhatian serius dan tindakan nyata dari Pemerintah Kota Bitung serta jajaran aparat keamanan. Situasi ini sudah berulang kali terjadi. Keributan terus berlangsung, warga tidak bisa tenang,” ujar Makaminan.
Ia menyoroti kondisi warga yang disebut takut menyampaikan teguran karena khawatir rumah mereka menjadi sasaran pelemparan.
“Siapa yang berani menegur, rumahnya dilempari. Siapa yang tidak takut? Akhirnya banyak yang memilih diam, padahal hati mereka gelisah,” katanya.
Menurut Makaminan, persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan. Namun, ia menilai belum ada penanganan yang dianggap tuntas sehingga warga masih merasakan kondisi yang sama.
“Sudah pernah disampaikan sebelumnya, tapi belum ada penanganan tuntas. Warga masih merasakan ketidakamanan yang sama. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
MAUNG Sulut menilai rasa aman dan ketertiban merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, penanganan terhadap gangguan keamanan di lingkungan warga Girian Indah dinilai tidak dapat ditunda.
“Kami tidak meminta hal berlebihan. Cukup warga bisa tidur tenang, beraktivitas aman, tidak merasa terancam di tempat tinggalnya sendiri,” ujar Makaminan.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui langkah yang damai dan sesuai ketentuan hukum.
MAUNG Sulut meminta Kepolisian, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, hingga Pemerintah Kota Bitung turun langsung ke lokasi.
Mereka didorong mendengar secara langsung keluhan warga serta memastikan persoalan tersebut mendapatkan penanganan.
MAUNG Sulut juga meminta penegakan hukum dilakukan secara adil, dengan memberikan perlindungan kepada warga dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini. Ketenangan warga Girian Indah adalah prioritas. Yang kami tunggu adalah tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkas Makaminan.
Hingga bahan berita ini disusun, informasi yang tersedia baru memuat keresahan warga dan desakan DPD MAUNG Sulut kepada pemerintah serta aparat keamanan untuk melakukan penanganan langsung di lokasi. (Est)





