BerandaNASIONALGarut Genjot PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat

Garut Genjot PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat

Garut | Mikanews : Pemerintah Kabupaten Garut terus genjot Pendapat Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan Masyarakat yang terus bersinergi Pemerintah dengan sektor keuangan, terutama memperkuat langkah nyata menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui jalinan kerja sama lintas sektor.

Langkah strategis ini diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah yang mempertemukan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dunia perbankan, dan lembaga pegadaian.

Acara yang berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Garut pada Kamis (2/7/2026) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Kolaborasi Berlandaskan Keadilan dan Aturan

Dalam arahannya, Sekda Nurdin Yana menekankan bahwa kemitraan dengan industri jasa keuangan menjadi fondasi penting untuk membangun sistem yang saling menguatkan.

Ia menegaskan sinergi ini tidak boleh merugikan pihak mana pun, melainkan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini langkah yang harus segera kita wujudkan demi terciptanya simbiosis yang sehat dan tepat sasaran. Pertumbuhan ekonomi Garut yang terus bergerak maju harus dibarengi dengan kebersamaan semua pihak, agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke lapisan terbawah,” ujar Nurdin.

Ia juga mengapresiasi peran strategis OJK, perbankan, dan pegadaian sebagai mitra penting dalam mempercepat pembangunan daerah.

Dua Langkah Tepat Sasaran Perluas Basis Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut, Ridzky Ridznurdin, menjelaskan forum ini menjadi pijakan untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal, khususnya dari sektor jasa keuangan yang berkembang pesat.

Ada dua program prioritas yang kini digalakkan:

1. Optimalisasi Pajak Reklame: Fokus pada pelaku usaha gadai, termasuk perusahaan swasta, yang dinilai memiliki potensi penerimaan cukup besar dari berbagai media promosi yang digunakan.

2. NPWPD Sebagai Syarat Akses Pembiayaan:
Mendorong kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) menjadi salah satu kelengkapan administrasi bagi pelaku usaha, terutama UMKM, yang ingin mengajukan pembiayaan ke bank.

“Banyak yang sudah paham soal NPWP untuk pajak pusat, namun belum banyak menyadari keberadaan NPWPD sebagai identitas kewajiban pajak daerah untuk sektor seperti restoran, hotel, dan usaha lainnya. Kami berharap perbankan ikut mengedukasi sekaligus meminta kelengkapan dokumen ini saat proses pengajuan kredit,” jelas Ridzky.

Langkah ini dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran:
setiap kemudahan akses modal yang didapatkan, sejalan dengan tanggung jawab bersama membiayai pembangunan daerah lewat kewajiban pajak.

Jalan Baru Tingkatkan PAD Secara Berkelanjutan

Dengan difasilitasi OJK sebagai regulator, pemerintah daerah optimistis kerja sama ini menjadi strategi baru yang efektif.

Tak hanya memperluas sumber pendapatan daerah, pola ini sekaligus memperkuat iklim ekonomi yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di Garut.
(hi)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini